Bahas KKR, Kejagung Belum Bertemu DPR


Screenshot Youtube
MerahPutih Nasional - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan sampai saat ini pihak Kejaksaan Agung belum bertemu dengan DPR RI untuk membahas kelajutan pembentukan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
"Dengan DPR belum ada pertemuan," ungkap Agung Tony T Spontana kepada merahputih.com (13/05).
Tony menyampaikan sampai saat ini pembahasan mengenai pembentukan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) masih dalam tahapan penggodokan bersama Kemenkopolhukam dan Komnas HAM.
"Progress masih pada tahapan membicarakan dengan komnas HAM dan Kemenkopolhukam, membicarakan mana-mana yang kita selesaikan terlebih dahulu untuk menyempurnakan rancangan," ujarnya.
Seperti pemberitaan merahputih.com sebelumnya, Kejaksaan Agung masih membahas beberapa poin penting bersama Komnas HAM dan Kemenkopolhukam mengenai masalah teknis penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu dalam Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang nanti akan dibentuk. (AB)
Baca Juga:
Komnas HAM: Kejagung yang Pegang Bola
Komnas HAM Sesalkan Tidak Dilibatkan Proses Seleksi Kapolri
Kasus HAM Dominasi Permohonan LPSK
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol

Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
