Komjen Buwas Serius sebagai Kepala BNN Baru

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 07 September 2015
Komjen Buwas Serius sebagai Kepala BNN Baru

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/15

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional – Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso (Buwas) resmi mengemban tugas baru sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar yang sekarang berada pada posisinya dulu sebagai Kabareskrim Mabes Polri, setelah sertijab hari ini, Senin (7/9).

Dalam melaksanakan tugas barunya ini, Buwas sudah siap mengambil langkah-langkah efektif dan efesien dalam rangka penanganan dan penanggulangan kejahatan narkotika di Tanah Air.

"Kita akan mengevaluasi secara keseluruhan. Artinya gini, Presiden kan bilang bahwa negara dalam kondisi darurat narkoba. Berarti kita harus mengambil langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam rangka penanganan dan penanggulangan kejahatan narkoba. Jadi, ini harus dievaluasi, mana yang bisa kita bisa lakukan secara efektif dan efisien sehingga program presiden atau pemerintah bisa terlaksana," ujar Buwas saat sertijab di Mabes Polri.

Sebelumya, Buwas telah menyampaikan akan mendukung penuh langkah pemerintah dalam membasmi kejahatan narkotika. Ia akan mempersiapkan langkah-langkah untuk mengevaluasi undang-undang terkait rehabilitasi, sehingga kemudian hari tidak dijadikan celah bagi para bandar dan pengedar narkotika.

"Ya nanti kita akan evalusi terkait undang-undang yang mengatur tentang rehabilitasi, jangan sampai memberikan celah bagi para bandar dan pengedar narkotika, Artinya, di kala evaluasi ada hal-hal yang perlu kita tambahi, ya kita sempurnakan. Intinya bagaimana penegakan hukum soal narkoba ini bisa efektif dan efisien dan berhasil," paparnya.

Dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba, Jenderal Polisi bintang tiga itu mengatakan, akan berkoordinasi dengan instansi lain dan menjalankan pedoman dari pemerintah dan Presiden Jokowi Dodo (Jokowi).

"Saya akan berpedoman pada perintah Presiden. Presiden mengatakan, negara dalam kondisi darurat narkoba, berarti kita harus perang terhadap narkoba. Nah, perang itu bukan hanya dilakukan oleh BNN, semua berbuat, termasuk wartawan," tutupnya. (gms)

 

Baca Juga:

Kapolri: Jadi Kepala BNN, Harus Diuji Dulu

Buwas Jadi Kepala BNN, Begini Pesan Anang

Ungkap Peredaran 360 Kilogram, BNN Beri Polda Metro Penghargaan

Sambangi BNN, Vitalia Sesha Bungkam Seribu Bahasa

#Polri #Komjen Buwas #Komjen Pol Budi Waseso
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Bagikan