Ungkap Peredaran 360 Kilogram, BNN Beri Polda Metro Penghargaan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 28 Juli 2015
Ungkap Peredaran 360 Kilogram, BNN Beri Polda Metro Penghargaan

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar (kiri) memberi penghargaan kepada Direktur Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/7). (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena berhasil mengungkap peredaran 360 kilogram sabu di Pulit, Jakarta Utara, pada Jumat (10/7) lalu.

"Salut dengan pengungkapan yang telah dilakukan Timsus (tim khusus) Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Pol Eko Daniyanto," ujar Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7).

Adapun pengungkapan ini merupakan rekor pengungkapan terbesar dalam sejarah Polri. Sebab, rekor pengungkapan sebelumnya hanya sebanyak 220 kg sabu. Kasus ini juga diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (8/5) lalu.

Anang mengatakan, pengungkapan barang haram itu mampu menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1,8 juta orang dari zat terlarang itu. "Masih banyak lagi tugas dan tantangan kita kedepan dalam memerangi, memberantas sindikat narkotika, baik lokal maupun Internasional," tuturnya.

Anang memaparkan, untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari penyalahgunaan narkoba telah ada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas dasar itu pula, arahan Presiden Joko Widodo pada 2015 bagi BNN, mengeluarkan kebijakan rehabilitasi bagi 100 ribu penyalahguna narkoba.

"Saya mengajak kerjasama sinergitas kepada seluruh aparat peneggak hukum, instansi terkait, tokoh masyarakat, agama, pemuda, adat dan steak holder serta komponen masyarakat Indonesia dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap Narkotika di Indonesia," kata dia menjelaskan. (gms)

Baca Juga:

Sambangi BNN, Vitalia Sesha Bungkam Seribu Bahasa

Hari Anti Narkotika Internasional 2015: BNN Ungkap 42 Jaringan

Indonesia Darurat Narkoba, BNN Gandeng TNI

#Polda Metro Jaya #Anang Iskandar
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan