Ungkap Peredaran 360 Kilogram, BNN Beri Polda Metro Penghargaan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 28 Juli 2015
Ungkap Peredaran 360 Kilogram, BNN Beri Polda Metro Penghargaan

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar (kiri) memberi penghargaan kepada Direktur Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/7). (Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena berhasil mengungkap peredaran 360 kilogram sabu di Pulit, Jakarta Utara, pada Jumat (10/7) lalu.

"Salut dengan pengungkapan yang telah dilakukan Timsus (tim khusus) Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Pol Eko Daniyanto," ujar Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7).

Adapun pengungkapan ini merupakan rekor pengungkapan terbesar dalam sejarah Polri. Sebab, rekor pengungkapan sebelumnya hanya sebanyak 220 kg sabu. Kasus ini juga diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (8/5) lalu.

Anang mengatakan, pengungkapan barang haram itu mampu menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1,8 juta orang dari zat terlarang itu. "Masih banyak lagi tugas dan tantangan kita kedepan dalam memerangi, memberantas sindikat narkotika, baik lokal maupun Internasional," tuturnya.

Anang memaparkan, untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari penyalahgunaan narkoba telah ada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas dasar itu pula, arahan Presiden Joko Widodo pada 2015 bagi BNN, mengeluarkan kebijakan rehabilitasi bagi 100 ribu penyalahguna narkoba.

"Saya mengajak kerjasama sinergitas kepada seluruh aparat peneggak hukum, instansi terkait, tokoh masyarakat, agama, pemuda, adat dan steak holder serta komponen masyarakat Indonesia dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap Narkotika di Indonesia," kata dia menjelaskan. (gms)

Baca Juga:

Sambangi BNN, Vitalia Sesha Bungkam Seribu Bahasa

Hari Anti Narkotika Internasional 2015: BNN Ungkap 42 Jaringan

Indonesia Darurat Narkoba, BNN Gandeng TNI

#Polda Metro Jaya #Anang Iskandar
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 7 menit lalu
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan