Buwas Jadi Kepala BNN, Begini Pesan Anang

Fredy WansyahFredy Wansyah - Sabtu, 05 September 2015
Buwas Jadi Kepala BNN, Begini Pesan Anang

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar meminta penggantinya, Komjen Budi Waseso alias Buwas, berhati-hati dalam memutuskan kebijakan. Permintaan tersebut diungkapkan mengingat para pengguna narkoba hanya korban dari kejahatan besar dan negara wajib melindungi sesuai mandat Yang tertuang dalam pasal 4 UU 35 Tahun 2009 huruf d.

"Ini kebijakan negara amanat dari konvensi 61 yang sudah diadopsikan kedalam undang-undang. Sehingga korban penyalahgunaan wajib dilindungi dan dijamin oleh negara untuk direhabilitas," ujarnya di Jakarta, Sabtu, (5/9).

Anang menjelaskan, penyalahguna yang ditahan tanpa rehabilitas akan merugikan karena ada kemungkinan untuk melanjutkan praktiknya sekeluarnya dari penjara.

"Saya memfasilitasi dan mengimplementasikannya (Undang-Undang), karena dampaknya akan sangat merugikan bangsa, kalau keluar dari penjara dia melanjutkan lagi gimana?" katanya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi ihwal pengetahuan Buwas terkait Undang-undang Narkotika, Anang enggan berkomentar.(rfd)

Baca Juga:

Bambang Soesatyo: Komisi III Siap Bantu Kinerja Anang

Anang Janji Tangani Kasus Secara Proporsional

Anang: Penyalahguna Narkoba Dipenjara, Bandar Tertawa

#Komjen Pol Budi Waseso #Anang Iskandar
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Bagikan