Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Buwas Jadi Kepala BNN, Begini Pesan Anang

Fredy WansyahFredy Wansyah - Sabtu, 05 September 2015
Buwas Jadi Kepala BNN, Begini Pesan Anang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar meminta penggantinya, Komjen Budi Waseso alias Buwas, berhati-hati dalam memutuskan kebijakan. Permintaan tersebut diungkapkan mengingat para pengguna narkoba hanya korban dari kejahatan besar dan negara wajib melindungi sesuai mandat Yang tertuang dalam pasal 4 UU 35 Tahun 2009 huruf d.

"Ini kebijakan negara amanat dari konvensi 61 yang sudah diadopsikan kedalam undang-undang. Sehingga korban penyalahgunaan wajib dilindungi dan dijamin oleh negara untuk direhabilitas," ujarnya di Jakarta, Sabtu, (5/9).

Anang menjelaskan, penyalahguna yang ditahan tanpa rehabilitas akan merugikan karena ada kemungkinan untuk melanjutkan praktiknya sekeluarnya dari penjara.

"Saya memfasilitasi dan mengimplementasikannya (Undang-Undang), karena dampaknya akan sangat merugikan bangsa, kalau keluar dari penjara dia melanjutkan lagi gimana?" katanya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi ihwal pengetahuan Buwas terkait Undang-undang Narkotika, Anang enggan berkomentar.(rfd)

Baca Juga:

Bambang Soesatyo: Komisi III Siap Bantu Kinerja Anang

Anang Janji Tangani Kasus Secara Proporsional

Anang: Penyalahguna Narkoba Dipenjara, Bandar Tertawa

#Komjen Pol Budi Waseso #Anang Iskandar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Kepala BNN Minta Pemakai Narkoba ‘Dihukum’ Layaknya Tilang, Sebut Lebih Cepat dan tak Bertele-Tele
Sebagai contoh dan bukti bisa dilihat dalam sidang perkara Ammar Zoni hingga Faris RM.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Mantan Kepala BNN Minta Pemakai Narkoba ‘Dihukum’ Layaknya Tilang, Sebut Lebih Cepat dan tak Bertele-Tele
Bagikan