Komite Buruh Yogyakarta Tolak PP Pengupahan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 25 November 2015
Komite Buruh Yogyakarta Tolak PP Pengupahan

Sejumlah buruh turun ke jalan menolak RPP Pengupahan yang dianggap tidak adil (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Koordinator Komite Buruh Yogyakarta (KBY) Restu Baskara (29) menyebut PP Pengupahan sebagai langkah pemerintah menjauhkan buruh dan rakyat dari kemakmuran. Hal ini lantaran dasar penghitungan Upah Minimum Kota yang berpatokan pada besaran angka inflasi, bukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Karena proses penghitungan dasarnya sendiri berdasarkan inflasi yang dilihat secara global dan nasional. Sedangkan pertumbuhan ekonomi yang diamati hanya ekonomi makro saja. Maka dari itu, PP Pengupahan terbaru ini ditolak oleh mayoritas serikat buruh," papar Restu saat berbincang dengan merahputih.com di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (25/11).

Dirinya menyampaikan, jika UMK ditentukan hanya berdasar angka inflasi tanpa memperhitungkan KHL, pemerintah telah memposisikan rakyat semakin jauh dari taraf kemakmuran.

"Jika mengacu pada inflasi, daerah dengan pertumbuhan ekonomi makro besar maka akan semakin kecil gaji buruhnya, padahal harga barang-barang konsumsi semakin naik," tandasnya.

Hal kedua, menurut Restu, PP Pengupahan juga memperlemah organisasi buruh. "Poin kedua PP Pengupahan adalah soal penyingkiran peran serikat buruh dalam menentukan besaran upah kaum buruh. Jika peran dan kekuatan organisasi buruh semakin diperlemah seperti ini, buruh akan semakin jauh dari kemakmuran," pungkasnya.

Setelah membagikan selebaran di kawasan Plaza Ambarukmo Yogyakarta, kemarin, Selasa (24/11), KBY mengancam aksi mogok besar-besaran pada 27 November mendatang di kawasan Titik Nol Kilometer. Diperkirakan, aksi mogok nasional di Yogyakarta itu akan diikuti ribuan buruh.(fre)

Baca Juga:

  1. Buruh Indonesia Belum Siap Hadapi Trans Pacific Partnership
  2. TPP Tidak Bisa Melindungi Buruh
  3. Aksi Buruh Jadi Tontonan Gratis Warga Depok
  4. Hobah, di Tengah Unjuk Rasa Para Buruh Nyawer Biduan Dangdut
  5. Ribuan Buruh Turun di Depok, Jalan Raya Bogor Macet

 

#Yogyakarta #Restu Baskara #Hak Buruh #Buruh #UMK #RPP Pengubahan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Bagikan