\r\n

Sementara Wakil Ketua Komisi IX Ermalena menambahkan kasus vaksin palsu ini harus dituntaskan sehingga Panja Pengawasan Obat dan Vaksin Palsu dibentuk. 

\r\n

\"Komisi IX sepakat karena ini harus diselesaikan, dan komisi sejak awal sudah mengikuti vaksin, maka kami memutuskan yang akan dilaksanakan adalah panja,\" ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/7) seperti dikutip Antara News.

\r\n

Panja yang diketuai Pimpinan Komisi IX dan beranggotakan 30 orang itu akan mulai efektif pekan depan. Komisi IX akan membicarakan beberapa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan meminta Kemenkes RI mengevaluasinya.

\r\n

\"Pertama, Kita akan mengevalusi rapat kerja dengan ‎Kemenkes yang lalu, karena ada beberapa item, salah satunya memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan beberapa Permenkes,\" kata Erma.

\r\n

Salah satu Permenkes yang akan dibicarakan, antara lain berhubungan dengan penguatan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

\r\n

\"Jadi, BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan, mulai dari distribusi dan penggunaan. Jadi, lebih kita fungsikan. Selama ini, kami melihat peran BPOM belum maksimal, karena regulasi BPOM yang membuat dia tak maksimal,\" ujar Erma.

\r\n

Selain itu, DPR berharap melalui Panja DPR muncul rekomendasi-rekomendasi untuk menghindari kasus vaksin palsu terjadi kembali di masa mendatang, dari pihak-pihak terkait, seperti orangtua korban vaksin, pihak rumah sakit, fasilitas kesehatan, dokter dan produsen, seperti Bio Farma.

\r\n

\"Kami berharap dari Panja ini bisa mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan mengatasi kemungkinan hal serupa yang akan datang. Jadi, pihak-pihak terkait akan kita undang, untuk membicarakan soal vaksin ini,\" kata Erma.

\r\n

Komisi IX DPR RI akan mengundang orangtua, pihak rumah sakit, fasilitas kesehatan, dokter dan produsen, seperti Bio Farma untuk mencoba membicarakan hal-hal yang kemungkinan ‎menjadi pintu masuk terjadinya pembuatan vaksin palsu.

\r\n

BACA JUGA:

\r\n
  1. Tangani Vaksin Palsu, Pemerintah Perlu Manajemen Krisis
  2. \r\n
  3. Dampak Vaksin Palsu, Menghambat Pertumbuhan Sang Anak
  4. \r\n
  5. Orangtua Korban Vaksin Palsu Minta Anaknya Jalani Medical Check Up
  6. \r\n
  7. Orangtua Korban Vaksin Palsu Minta Negara Bertanggung Jawab
  8. \r\n
  9. Dede Yusuf Perintahkan Satgas Penanggulan Vaksin Palsu Lakukan Penyelidikan
  10. \r\n
","publisher":{"@type":"Organization","logo":{"@type":"ImageObject","url":"https://merahputih.com/themes/2022/img/logo/shortcut-icon.png","width":192,"height":60},"name":"MerahPutih"},"mainEntityOfPage":"https://merahputih.com/post/read/komisi-ix-dpr-bentuk-panja-vaksin-palsu","name":"Komisi-IX-DPR-Bentuk-Panja-Vaksin-Palsu","url":"https://merahputih.com/post/read/komisi-ix-dpr-bentuk-panja-vaksin-palsu","dateCreated":"2016-07-20T09:18:04+07:00"}

Komisi IX DPR Bentuk Panja Vaksin Palsu

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 20 Juli 2016
Komisi IX DPR Bentuk Panja Vaksin Palsu
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

MerahPutih Nasional - Komisi IX DPR RI akhirnya sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus vaksin palsu. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf melalui akun Twitter-nya @dedeyusuf_1. Politisi Partai Demokrat yang juga mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini menulis panja pengawasan obat dan vaksin palsu resmi dibentuk oleh Komisi IX. Panja berfungsi mengawasi satgas penanggulangan vaksin palsu.  

Sementara Wakil Ketua Komisi IX Ermalena menambahkan kasus vaksin palsu ini harus dituntaskan sehingga Panja Pengawasan Obat dan Vaksin Palsu dibentuk. 

"Komisi IX sepakat karena ini harus diselesaikan, dan komisi sejak awal sudah mengikuti vaksin, maka kami memutuskan yang akan dilaksanakan adalah panja," ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/7) seperti dikutip Antara News.

Panja yang diketuai Pimpinan Komisi IX dan beranggotakan 30 orang itu akan mulai efektif pekan depan. Komisi IX akan membicarakan beberapa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan meminta Kemenkes RI mengevaluasinya.

"Pertama, Kita akan mengevalusi rapat kerja dengan ‎Kemenkes yang lalu, karena ada beberapa item, salah satunya memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan beberapa Permenkes," kata Erma.

Salah satu Permenkes yang akan dibicarakan, antara lain berhubungan dengan penguatan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jadi, BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan, mulai dari distribusi dan penggunaan. Jadi, lebih kita fungsikan. Selama ini, kami melihat peran BPOM belum maksimal, karena regulasi BPOM yang membuat dia tak maksimal," ujar Erma.

Selain itu, DPR berharap melalui Panja DPR muncul rekomendasi-rekomendasi untuk menghindari kasus vaksin palsu terjadi kembali di masa mendatang, dari pihak-pihak terkait, seperti orangtua korban vaksin, pihak rumah sakit, fasilitas kesehatan, dokter dan produsen, seperti Bio Farma.

"Kami berharap dari Panja ini bisa mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan mengatasi kemungkinan hal serupa yang akan datang. Jadi, pihak-pihak terkait akan kita undang, untuk membicarakan soal vaksin ini," kata Erma.

Komisi IX DPR RI akan mengundang orangtua, pihak rumah sakit, fasilitas kesehatan, dokter dan produsen, seperti Bio Farma untuk mencoba membicarakan hal-hal yang kemungkinan ‎menjadi pintu masuk terjadinya pembuatan vaksin palsu.

BACA JUGA:

  1. Tangani Vaksin Palsu, Pemerintah Perlu Manajemen Krisis
  2. Dampak Vaksin Palsu, Menghambat Pertumbuhan Sang Anak
  3. Orangtua Korban Vaksin Palsu Minta Anaknya Jalani Medical Check Up
  4. Orangtua Korban Vaksin Palsu Minta Negara Bertanggung Jawab
  5. Dede Yusuf Perintahkan Satgas Penanggulan Vaksin Palsu Lakukan Penyelidikan
#Panja Vaksin Palsu #Vaksin Palsu #Komisi IX DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan