Komisi IX DPR Bentuk Panja Vaksin Palsu


Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Komisi IX DPR RI akhirnya sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus vaksin palsu. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf melalui akun Twitter-nya @dedeyusuf_1. Politisi Partai Demokrat yang juga mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini menulis panja pengawasan obat dan vaksin palsu resmi dibentuk oleh Komisi IX. Panja berfungsi mengawasi satgas penanggulangan vaksin palsu.
Panja Pengawasan Obat dan Vaksin palsu. Resmi dibentuk oleh komisi IX. Fungsinya akn mengawal SATGAS Penanggulangan Vaksin Palsu.
— Dede Yusuf. ST, M.IP (@dedeyusuf_1) 20 Juli 2016
Sementara Wakil Ketua Komisi IX Ermalena menambahkan kasus vaksin palsu ini harus dituntaskan sehingga Panja Pengawasan Obat dan Vaksin Palsu dibentuk.
"Komisi IX sepakat karena ini harus diselesaikan, dan komisi sejak awal sudah mengikuti vaksin, maka kami memutuskan yang akan dilaksanakan adalah panja," ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/7) seperti dikutip Antara News.
Panja yang diketuai Pimpinan Komisi IX dan beranggotakan 30 orang itu akan mulai efektif pekan depan. Komisi IX akan membicarakan beberapa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan meminta Kemenkes RI mengevaluasinya.
"Pertama, Kita akan mengevalusi rapat kerja dengan Kemenkes yang lalu, karena ada beberapa item, salah satunya memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan beberapa Permenkes," kata Erma.
Salah satu Permenkes yang akan dibicarakan, antara lain berhubungan dengan penguatan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jadi, BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan, mulai dari distribusi dan penggunaan. Jadi, lebih kita fungsikan. Selama ini, kami melihat peran BPOM belum maksimal, karena regulasi BPOM yang membuat dia tak maksimal," ujar Erma.
Selain itu, DPR berharap melalui Panja DPR muncul rekomendasi-rekomendasi untuk menghindari kasus vaksin palsu terjadi kembali di masa mendatang, dari pihak-pihak terkait, seperti orangtua korban vaksin, pihak rumah sakit, fasilitas kesehatan, dokter dan produsen, seperti Bio Farma.
"Kami berharap dari Panja ini bisa mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan mengatasi kemungkinan hal serupa yang akan datang. Jadi, pihak-pihak terkait akan kita undang, untuk membicarakan soal vaksin ini," kata Erma.
Komisi IX DPR RI akan mengundang orangtua, pihak rumah sakit, fasilitas kesehatan, dokter dan produsen, seperti Bio Farma untuk mencoba membicarakan hal-hal yang kemungkinan menjadi pintu masuk terjadinya pembuatan vaksin palsu.
BACA JUGA:
- Tangani Vaksin Palsu, Pemerintah Perlu Manajemen Krisis
- Dampak Vaksin Palsu, Menghambat Pertumbuhan Sang Anak
- Orangtua Korban Vaksin Palsu Minta Anaknya Jalani Medical Check Up
- Orangtua Korban Vaksin Palsu Minta Negara Bertanggung Jawab
- Dede Yusuf Perintahkan Satgas Penanggulan Vaksin Palsu Lakukan Penyelidikan
Bagikan
Berita Terkait
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN

Komisi IX DPR: Skema Magang Solusi Strategis Pangkas Pengangguran

Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, Anggota DPR: Ironi karena Terkesan Dukung #kaburajadulu

Kasus COVID-19 Melonjak, Legislator Ajak Masyarakat untuk Waspada

Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka

RDPU Pasien dan Masyarakat Korban Dugaan Malapraktik dengan Komisi IX DPR

RDP Kepala BGN dengan Komisi IX DPR Bahas Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Banyak Siswa Keracunan, Komisi IX DPR Minta Program MBG Dievaluasi

Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
