Orangtua Korban Vaksin Palsu Minta Negara Bertanggung Jawab

Ana AmaliaAna Amalia - Rabu, 20 Juli 2016
Orangtua Korban Vaksin Palsu Minta Negara Bertanggung Jawab

Puri Kencana Putri, Kepala Divisi Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS, dalam konferensi pers di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, Rabu (20/7). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Bersama dengan KontraS dan YLBHI, orang tua korban vaksin palsu yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Korban Vaksin Palsu berkumpul di Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta Timur untuk kembali meminta kejelasan tentang nasib anak mereka.

Kepala Divisi Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS, Puri Kencana Putri mengatakan negara harus bertanggung jawab atas permasalahan vaksin palsu. Pasalnya terdapat rantai indikasi kejahatan bisnis vaksin palsu dari jalur suplai, distribusi resmi serta badan-badan pemantau dari pihak pemerintah melalui perdagangan besar farmasi.

"Kenapa kami ambil sudut pertanggung jawaban negara? Karena kami melihat belum ada langkah konkrit dan kepastian hukum apalagi kalau konsen pak presiden Jokowi mengatakan bahwa semenjak dia menjadi presiden mengatakan negara harus hadir dalam segala bentuk apapun," ucapnya kepada awak media di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur, Rabu (20/7).

Dari data yang dihimpun oleh KontraS dan YLBHI, jalur peredaran vaksin palsu bukan hanya pada distributor dan oknum rumah sakit, akan tetapi rumah sakit juga berperan dalam jalur peredaran tersebut. Alasannya pembayaran vaksin palsu juga terjadi pada kasir resmi rumah sakit.

"Ini mengindikasikan adanya peran dari rumah sakit kedalam sistem pengadaan obat. Namun demikian sampai saat ini belum ada penjelasan alur peredaran vaksin palsu," pungkasnya.

Dengan begitu, KontraS, YLBHI serta Aliansi Keluarga Korban Vaksin Palsu menuntut keterbukaan informasi mengenai jalur distribusi vaksin palsu. Selama ini, lanjut Puri, tidak ada pernyataan jelas atas peredaran tersebut.

"Kalau jokowi mengatakan negara harus hadir pertama tuntutan kami adalah menginstruksikan kapolri untuk membongkar kejahatan vaksim palsu sampai keakar akarnya," ujar Puri. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Dede Yusuf Perintahkan Satgas Penanggulan Vaksin Palsu Lakukan Penyelidikan
  2. Orangtua Korban Minta Jaminan Vaksin Palsu Tak Memiliki Dampak Negatif
  3. Minta Pertolongan, Orangtua Korban Vaksin Palsu Temui Ketua DPR RI
  4. Menkes Minta Masyarakat Jangan Anarkis Soal Vaksin Palsu
  5. Selain Vaksin Palsu, Ternyata Ada Obat Palsu

 

#Kemenkes #Vaksin Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Dikhawatirkan, penyakit ini berdampak pada beban layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Indonesia
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Subclade K telah terdeteksi di Indonesia sejak Agustus 2025 melalui sistem surveilans sentinel ILI-SARI di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Indonesia
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia menjadi salah satu negara yang terpapar jenis virus ini.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Kementerian Kesehatan diminta memastikan seluruh aspek layanan benar-benar siap dan optimal.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Indonesia
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Pendidikan dokter spesialis kepada putra daerah dimaksudkan agar mereka dapat berbakti di kampung halamannya, termasuk ke daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Hingga saat ini, telah terbentuk 563 Kampung Siaga TBC berbasis RW di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Bagikan