Komisi II DPR: Kita Percaya Pansel Terkait Capim KPK
Anggota Komisi III DPR, Henry Yosodiningrat tak persoalkan kriteria calon pimpinan KPK (Foto: Twitter @henryyoso)
MerahPutih Nasional - Anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat mengaku tidak memiliki kriteria khusus bagi para Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena, menurutnya Panitia Seleksi (Pansel) sudah melakukan pekerjaannya dengan baik dan benar untuk mencari sosok yang ideal dan pantas untuk memimpin lembaga tersebut.
“Pokoknya kita percayakan saja kepada para pansel. Dimana nantinya, bagi yang sudah memenuhi kelengkapan administrasi ya sudah dikirm saja ke komisi III untuk di fit and proper test (uji kelayakan),” tuturnya ketika ditemui merahputih.com, di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu, (4/7).
Dia mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui siapa-siapa saja Calon Pimipinan (Capim) yang mencalonkan diri. Karena, hingga saat ini masih ada sekitar 600 capim dan dirinya tidak mengenal satu persatu.
“Macem-macem ada sekian puluh dari pensiunan polisi, ada dari Advokat, Yang masih aktif di Komisi Yudisial juga ada,” katanya.
Ketika disinggung bagaimana dengan Capim KPK yang pernah bermasalah dengan hukum?
“Tergantung masalahnya besar atau tidak. Yah kalau tidak besar saya kira tidak apa-apa yah. Kalaupun dia memang layak kenapa tidak?” katanya.
Dia berharap siapapun pimpinan KPK nantinya, yang penting dia layak. Dan bisa membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan lebih baik lagi. (rfd)
Baca Juga:
Komisi III DPR: Penegakan Hukum Perlu Penguatan
Usul Komisi III Tunda Pilkada, Warning Bagi Pemerintah
Bingung dengan Jurus Dewa Mabok Jokowi Terkait Kapolri, Komisi III akan Gelar Rapat Pleno
Bagikan
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang