Komisi II DPR: Kita Percaya Pansel Terkait Capim KPK
Anggota Komisi III DPR, Henry Yosodiningrat tak persoalkan kriteria calon pimpinan KPK (Foto: Twitter @henryyoso)
MerahPutih Nasional - Anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat mengaku tidak memiliki kriteria khusus bagi para Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena, menurutnya Panitia Seleksi (Pansel) sudah melakukan pekerjaannya dengan baik dan benar untuk mencari sosok yang ideal dan pantas untuk memimpin lembaga tersebut.
“Pokoknya kita percayakan saja kepada para pansel. Dimana nantinya, bagi yang sudah memenuhi kelengkapan administrasi ya sudah dikirm saja ke komisi III untuk di fit and proper test (uji kelayakan),” tuturnya ketika ditemui merahputih.com, di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu, (4/7).
Dia mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui siapa-siapa saja Calon Pimipinan (Capim) yang mencalonkan diri. Karena, hingga saat ini masih ada sekitar 600 capim dan dirinya tidak mengenal satu persatu.
“Macem-macem ada sekian puluh dari pensiunan polisi, ada dari Advokat, Yang masih aktif di Komisi Yudisial juga ada,” katanya.
Ketika disinggung bagaimana dengan Capim KPK yang pernah bermasalah dengan hukum?
“Tergantung masalahnya besar atau tidak. Yah kalau tidak besar saya kira tidak apa-apa yah. Kalaupun dia memang layak kenapa tidak?” katanya.
Dia berharap siapapun pimpinan KPK nantinya, yang penting dia layak. Dan bisa membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan lebih baik lagi. (rfd)
Baca Juga:
Komisi III DPR: Penegakan Hukum Perlu Penguatan
Usul Komisi III Tunda Pilkada, Warning Bagi Pemerintah
Bingung dengan Jurus Dewa Mabok Jokowi Terkait Kapolri, Komisi III akan Gelar Rapat Pleno
Bagikan
Berita Terkait
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik