Bingung dengan Jurus Dewa Mabok Jokowi Terkait Kapolri, Komisi III akan Gelar Rapat Pleno

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 18 Januari 2015
Bingung dengan Jurus Dewa Mabok Jokowi Terkait Kapolri, Komisi III akan Gelar Rapat Pleno

sumber foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional-  Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang menunjuk Bachrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri. Menurut Bamsoet-panggilan akrab Bambang Soesatyo ini, Badrodin Haiti adalah Perwira Polri yang bagus.

"Namun menurut saya semua pihak juga harus menghormati aturan UU dan mekanisme yang ada dan harus dilalui di DPR," kata Bamsoet dalam siaran persnya kepada merahputih.com, Minggu (18/1).

Kendati memuji Badrodin Haiti, Bamsoet mengatakan, bahwa DPR juga bingung dengan jurus dewa mabok yang digunakan Presiden Jokowi yang menunda pelantikan Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman. Sebab, katanya, yang meminta persetujuan DPR adalah Jokowi sendiri untuk memberhentikan Jenderal Sutarman dan mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Tapi setelah Paripurna DPR memberi persetujuan, ternyata presiden memutuskan hanya memberhentikan Sutarman. Sementara pelantikan Kapolrinya sendiri ditunda,"pungkasnya.

Lebih kacau lagi, kata Bamsoet, tiba-tiba Presiden Jokowi mengangkat Plt Kapolri tanpa persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam UU No 2 tahun 2008 pasal 11 ayat 5. Seharusnya Presiden Jokowi menjalankan terlebih duhulu keputusan DPR sesuai permintaannya sendiri, yakni memberhentikan Jenderal Sutarman dari Kapolri dan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Karena adanya masalah hukum dengan Komjen Budi Gunawan, presiden bisa memberi yang bersangkutan cuti tanpa tangggungan hingga masalah hukumnya selesai.

"Dengan demikian maka sesuai ketentuan dan UU Polri, Wakapolri Badrodin Haiti otomatis menjalankan tugas sehari-hari yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Kapolri," katanya.

Ia menuturkan, kalau sekarang presiden mengangkat Plt Kapolri, maka mau tidak mau harus mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam UU. Yakni minta persetujuan DPR. Tidak cukup hanya pimpinan DPR yang menyatakan persetujuan. Karena sesuai UU MD3 pimpinan DPR hanya juru bicara parlemen. Sehingga, persetujuan DPR harus melewati sidang paripurna, apakah DPR menerima atau menolak surat presiden terkait pengangkatan plt Kapolri tersebut.

"Komisi III DPR sendiri akan menggelar rapat pleno anggota pada Senin (19/1) besok untuk menentukan sikap," tutup Bamsoet, politikus Fraksi Partai Golkar itu. (Hur)

#Calon Kapolri #Pro Kontra Budi Gunawan #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Komisi III DPR tekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai HAM universal dalam revisi KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Indonesia
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Penggunaan sirine dan strobo kini jadi sorotan tajam. Komisi III DPR RI menilai, praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Indonesia
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
DPR mengungkapkan, bahwa kerap mendapat laporan soal sirine dan strobo pengawalan pejabat yang mengganggu banyak orang.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Indonesia
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Kabar yang beredar di publik soal dua nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Berita Foto
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting saat mengikuti Fit and Proper Test alias Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Bagikan