Kombes Rikwanto Masih Butuh Laporan Detail Terkait Aktor Dibalik Dugaan Makar
Deskripsi : Kombes Pol Rikwanto memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus UPS, di Polda Metro Jaya, Kamis (19/3). (Foto: MP/Roberto Gomes)
MerahPutih Megapolitan - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya masih membutuhkan laporan mendetail terkait aktor dibalik dugaan makar.
"Kami belum mendapat laporan secara detail terkait aktor di balik dugaan makar," kata Rikwanto saat ditemui Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (2/12).
Mengenai surat edaran yang tersebar di media sosial (Medsos), Rikwanto belum bisa memastikan hubungan kebenarannya apakah surat tersebut sudah lama atau memang baru.
"Kita belum bisa memastikan atau mengaitkan hubungannya dengan surat yang beredar di medsos. Apakah surat yang dimaksud itu sudah lama atau memang ada baru-baru ini," jelasnya.
Saat ditanya terkait 10 orang yang di tangkap oleh Polda Metro Jaya (PMJ) masih dalam penyelidikan oleh pihak penyidik.
"Kami masih selidiki oleh pihak penyidik kepolisian terkait tanda-tanda makar. Nantinya tugas penyidik untuk mendalami kasus ini," tutupnya.(Abi)
BACA JUGA:
- Kasus Makar, Yusril Ihza Mahendra Siap Bela Ratna Sarumpaet Cs
- Rachmawati Soekarno dkk Ditangkap Terkait Dugaan Permufakatan Jahat
- Presiden Jokowi Enggan Komentari Penangkapan Rachmawati Soekarnoputri
- Yusril Ihza Mahendra Sebut Ratna Sarumpaet Ditangkap
- Polri Benarkan Rachmawati Soekarnoputri Turut Ditangkap
Bagikan
Berita Terkait
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa