Rachmawati Soekarno dkk Ditangkap Terkait Dugaan Permufakatan Jahat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 02 Desember 2016
Rachmawati Soekarno dkk Ditangkap Terkait Dugaan Permufakatan Jahat

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/3). (Foto: MP/Roberto Gomes)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian menangkap Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Firza Husein, Kivlan Zein, Eko, Rizal Kobar, Jamran dan Adityawarman secara terpisah. Kesepuluh orang tersebut dikenakan pasal beragam dengan dugaan melakukan upaya permufakatan jahat.

"Telah ditangkap 10 orang pada rentang waktu 03.00 hingga 06.00 WIB pagi hari ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (2/12) seperti dilansir Antara News.

Kesepuluh orang yang ditangkap, menurut dia, inisialnya AD, E, AD, KZ, FH, RA, RS, SB, JA dan RK.

Delapan di antara mereka, menurut Rikwanto, ditangkap dengan tuduhan makar dan akan dijerat menggunakan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

"Kalau JA dan RK dikenai pelanggaran Pasal 28 Undang-undang ITE," katanya merujuk pada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kesepuluh orang yang ditangkap, ia menjelaskan, langsung dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ia mengatakan penangkapan 10 orang tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

"Tidak ada perlawanan," katanya tentang penangkapan mereka.

BACA JUGA:

  1. Beredar, Foto Ahmad Dhani Ditangkap Polisi
  2. Presiden Jokowi Enggan Komentari Penangkapan Rachmawati Soekarnoputri
  3. Yusril Ihza Mahendra Sebut Ratna Sarumpaet Ditangkap
  4. Polri Benarkan Rachmawati Soekarnoputri Turut Ditangkap
  5. Dituduh Makar, Ahmad Dhani Ditangkap Bersama Sembilan Orang

 

#Pasal Penghinaan Presiden #Demo 2 Desember #Demo 212 #Rachmawati Soekarnoputri #Ratna Sarumpaet #Kombes Pol Rikwanto #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Indonesia
Revisi KUHAP: Pasal Hina Presiden Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice
Revisi KUHAP soal pasal hina Presiden, bisa diselesaikan dengan restorative justice.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Revisi KUHAP: Pasal Hina Presiden Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Kasus Rocky Gerung Masuk Tahap Penyidikan
Ketut menjelaskan, SPDP tersebut dikeluarkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri pada tanggal 17 Oktober 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 22 Oktober 2023
Kasus Rocky Gerung Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
Diperiksa 6 Jam, Rocky Gerung Dicecar 47 Pertanyaan Kasus Dugaan Penghinaan Jokowi
Pemeriksaan terkait dengan beberapa laporan polisi mengenai dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Zulfikar Sy - Rabu, 06 September 2023
Diperiksa 6 Jam, Rocky Gerung Dicecar 47 Pertanyaan Kasus Dugaan Penghinaan Jokowi
Bagikan