Inisial Namanya Disebutkan, Roro Fitria Bantah Melacurkan Diri

Fadhli Fadhli - Selasa, 12 Mei 2015
Inisial Namanya Disebutkan, Roro Fitria Bantah Melacurkan Diri

Foto: BBM

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Celeb - Terungkapnya bisnis esek-esek di kalangan artis membuat citra dunia pekerja seni tercoreng. Hal ini bermula dari tertangkapnya seorang artis berinisial AA yang kedapatan menjajakan diri bersama dengan seorang germo berinisial RA (8/5).

Alhasil di dunia maya pun bermunculan inisial artis yang disebut-sebut juga ikut menjajakan diri kepada pria hidung belang seperti DJ, CT, UJ, RF dan SB.

Merasa inisial namanya turut disebutkan, Roro Fitria lantas membela dirinya melalui status BBM. Terlihat kekesalan Roro Fitria atas munculnya inisial nama yang mirip dengan inisialnya. Dalam status BBm itu, Ia menuliskan, "MASIH ADA RF YANG LAIN. ITS NOT ME !!!".

Artis kelahiran Yogjakarta, 29 Desember 1987 ini memang kerap muncul dengan pose-pose seksinya. Bahkan, jika anda menuliskan nama Roro Fitria di google, anda akan lebih dulu mendapatkan foto hot ala Fitria. (yni)

 

Baca juga:

Kapolres Jaksel: Pelanggan Artis AA Orang Berduit 

Pelanggan Artis AA dari Boston, Kuala Lumpur hingga Bangkok 

Tarif Artis AA Sekali Kencan Rp 80 Juta 

Dahsyat, Mucikari RA Miliki Stok 200 Pelacur 

Lia 3 Serigala Akui Bisnis "Esek-Esek" di Kalangan Penyanyi Dangdut

#Pelacuran Online #Pelacuran Terselubung #Bisnis Prostitusi #Roro Fitria
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan