Cynthiara Alona Sewot Namanya Masuk Daftar Artis "Esek-esek"


Cynthiara Alona (Foto: Instagram)
MerahPutih Celeb - Mendengar namanya dikabarkan ada di daftar prostitusi artis, seorang model sekaligus artis, Cynthiara Alona kaget bukan kepalang.
Alhasil, dirinya pun menantang jika ada yang berani mengajaknya kencan. Alona mengaku jika dirinya cukup puas dengan pendapatannya dari bisnis properti.
"Oh ya? Berani bayar berapa orang itu sama saya. Saya mau pamer, income saya dari bisnis properti 700 juta, masa jual diri," ucapnya di gedung Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (11/5).
Meskipun namanya disebut-sebut sebagai salah satu artis yang menjajakan diri, Alona mengatakan dirinya belum ada tawaran yang mengajaknya kencan. Namun, dirinya sempat ditawari melalui dunia internet akibat foto syurnya.
Wanita berusia 29 tahun ini menuding, jika benar namanya ada di daftar salah satu mucikari artis, berarti mucikari tersebut berbohong.
Dia menjelaskan, prostitusi dikalangan publik figur adalah sesuatu yang wajar. Bahkan, ia mengatakan prostitusi artis bukan hanya ada di Indonesia. "Bukan cuma di Indonesia, di dunia ada, apalagi di Thailand, itu pusatnya, ya wajar saja, itu faktornya orangtua dan pola hidup glamor," tandasnya. (yni)
Baca Juga:
Terkuaknya Prostitusi Artis, Ini Kata Baby Margaretha
Tawaran Tarif Kencan Baby Margaretha Kandaskan Artis TB
Babe Cabita: Aku Udah Lama Dengar Artis Melacur
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk

2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang

Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar

PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
