Kisah Sedih, Istri Cantik yang Dipoligami

Ana AmaliaAna Amalia - Rabu, 21 Oktober 2015
Kisah Sedih, Istri Cantik yang Dipoligami

(Foto: Screenshoot YouTube)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Romansa - Poligami memang masih menjadi polemik di Indonesia, sebagai negara Islam Mayoritas Poligami masih dianggap tabu di tanah air. Kisah istri yang harus berbagi suami menjadi hal terasa memilukan dan menyesakan hati, meski sekilas terlihat tegar tapi dalam hati entah apa yang mereka rasakan.

Hal inilah yang terjadi pada seorang wanita bernama Ana Supriyana Abdul Hamid. Melalui media sosial seperti Facebook, YouTube dan Blog, Ana berbagi kisah yang menyentuh hati, saat ia dihadapkan pada kenyataan bahwa suami yang sangat dicintainya memilih untuk menikah lagi alias poligami.

Dalam sebuah video dengan menampilkan tulisan tangannya, Ana memulai kisahnya. Ia menjelaskan jika ia tidak menentang hukum Islam yang memperbolehkan seorang laki-laki memiliki istri lebih dari satu, hanya saja ia mengutarakan perasaannya jika ia tak siap berbagi suami atau menjalankan rumah tangga dengan wanita lain yang juga dicintai suaminya.

Menggunakan kerudung dan cadar hitam, Ana mengatakan jika dirinya hanyalah seorang muslimah biasa, seorang istri dari 2 orang anak dan saat sang suami hendak berpoligami Ana bahkan sedang mengandung anak ke-3.

Ana baru berusia 26 tahun saat ini, suaminya yang seorang pengusaha Travel di Gorontalo mengutarakan maksudnya untuk berpoligami saat Ana berusia 25 tahun.

Tentu saja, sakit, hancur, kecewa, merasa tak berguna dan segala perasaan buruk lainnya Ana rasakan, tapi ia mencoba melawan itu dan menerima takdirnya.

Meski mencoba, Ana merasa tak kuat, ia tak bisa berbagi suami yang ia cintai sepenuh hatinya, itu sangat menyakitkan, Ana pun sampai pada titik menyerah pada poligami.

1 tahun, 4 bulan, 9 hari, sampai di situlah Ana mampu menjalani poligami. Saat itu adalah tepat 5 tahun usia pernikahan Ana dengan sang suami.

"Poligami itu menyakitkan, saya tidak tahan lagi. Saya memohon petunjuk Allah, hati saya tergerak membuka QS. An Nisa ayat 129-130," tulis Ana.

"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [An-Nisa: 129]

"Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana." [An-Nisa: 130]

Berikut videonya:

BACA JUGA:

Myanmar Resmikan UU Larangan Poligami

Usai Kabar Poligami, Ustaz Zaky Mirza Ingatkan Istri Hati-Hati Berteman

Kemhan Boleh Poligami Bersyarat, PNS DKI Juga?

Gubernur Gatot Akui Dirinya Berpoligami

 

#Poligami
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi
Norma yang dijadikan acuan dalam penerbitan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 sudah ada di undang-undang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi
Indonesia
Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami
Menteri Tito buka suara soal polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan Pj Teguh Setyabudi, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI diperbolehkan berpoligami.
Frengky Aruan - Senin, 20 Januari 2025
Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami
Indonesia
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah
Bima Arya: dikeluarkannya Pergub Nomor 2 Tahun 2025 justru untuk memperketat aturan berpoligami.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah
Indonesia
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tidak secara instan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Januari 2025
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN
Indonesia
Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
Mendagri Tito Karnavian enggan memberikan respons terlalu jauh.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Januari 2025
Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
Indonesia
Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai
Pergub baru Pemprov Jakarta jadi pengingat bagi ASN untuk mematuhi aturan perkawinan dan perceraian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai
Indonesia
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan
Peraturan Gubernur yang mengatur ASN Pemprov boleh berpoligami ditetapkan Pj. Gubernur Jakarta pada 6 Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan
Lifestyle
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta: 1. Alasan yang Sah untuk Perkawinan, 2. Persetujuan Istri, 3. Penghasilan yang Cukup, 4. Kesanggupan Berlaku Adil, 5. Tidak Mengganggu Tugas Kedinasan
ImanK - Jumat, 17 Januari 2025
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
Bagikan