Kemhan Boleh Poligami Bersyarat, PNS DKI Juga?
Ilustrasi (Foto: Pinterest)
MerahPutih Megapolitan - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengeluarkan surat edarat poligami bersyarat bagi PNS di internalnya. Surat bertajuk "Persetujuan/Izin Perkawinan dan Perceraian" itu memiliki syarat, yakni istri tidak mampu menjalani kewajibannya, istri cacat, dan surat keterangan, baik keterangan dari istri maupun surat mampu secara finansial.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui tidak akan mengambil hal serupa di internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, ia juga tidak melarang PNS Pemprov DKI untuk melakukan poligami.
"Boleh kok poligami, asalkan berani. Saya tidak mau campuri urusan orang lain," paparnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/8).
Menurut bekas politikus Partai Gerindra itu, jika poligami diizinkan, seharusnya poliandri juga diizinkan. "Poliandri boleh nggak? Poliandri nggak boleh kan?" ketusnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredarnya surat poligami di Kemhan berlaku sejak 22 Juli 2015. Surat itu terbit melalui Biro Kepegawaian Kementerian Pertahanan. Dalam surat tersebut tertulis pula bahwa poligami berlaku selama tidak bertentangan dengan agama. (fre)
Baca Juga:
Setelah Pernikahan LGBT Disahkan, Pria Ini Minta AS Sahkan Poligami
Gubernur Gatot Akui Dirinya Berpoligami
Dituding Legalkan Nikah Mut'ah, Animo Masuk SMA Muthahhari Merosot
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Spesifikasi, Daya Angkut, dan Kecepatan Pesawat Terbesar TNI-AU Airbus A400M
TNI-AU Perdana Kedatangan Pesawat Terbesar nan Canggih Jenis Airbus A400, Bisa Angkut Muatan 30 Ton hingga Daya Jelajah Jauh