Kemhan Boleh Poligami Bersyarat, PNS DKI Juga?


Ilustrasi (Foto: Pinterest)
MerahPutih Megapolitan - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengeluarkan surat edarat poligami bersyarat bagi PNS di internalnya. Surat bertajuk "Persetujuan/Izin Perkawinan dan Perceraian" itu memiliki syarat, yakni istri tidak mampu menjalani kewajibannya, istri cacat, dan surat keterangan, baik keterangan dari istri maupun surat mampu secara finansial.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui tidak akan mengambil hal serupa di internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, ia juga tidak melarang PNS Pemprov DKI untuk melakukan poligami.
"Boleh kok poligami, asalkan berani. Saya tidak mau campuri urusan orang lain," paparnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/8).
Menurut bekas politikus Partai Gerindra itu, jika poligami diizinkan, seharusnya poliandri juga diizinkan. "Poliandri boleh nggak? Poliandri nggak boleh kan?" ketusnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredarnya surat poligami di Kemhan berlaku sejak 22 Juli 2015. Surat itu terbit melalui Biro Kepegawaian Kementerian Pertahanan. Dalam surat tersebut tertulis pula bahwa poligami berlaku selama tidak bertentangan dengan agama. (fre)
Baca Juga:
Setelah Pernikahan LGBT Disahkan, Pria Ini Minta AS Sahkan Poligami
Gubernur Gatot Akui Dirinya Berpoligami
Dituding Legalkan Nikah Mut'ah, Animo Masuk SMA Muthahhari Merosot
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih

Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA

Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota

ISPA Jakarta Meledak Hampir 2 Juta Kasus, Dinkes Ungkap Biang Keladi Selain Polusi

Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala

Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan

Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV

Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
