Kemhan Boleh Poligami Bersyarat, PNS DKI Juga?


Ilustrasi (Foto: Pinterest)
MerahPutih Megapolitan - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengeluarkan surat edarat poligami bersyarat bagi PNS di internalnya. Surat bertajuk "Persetujuan/Izin Perkawinan dan Perceraian" itu memiliki syarat, yakni istri tidak mampu menjalani kewajibannya, istri cacat, dan surat keterangan, baik keterangan dari istri maupun surat mampu secara finansial.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui tidak akan mengambil hal serupa di internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, ia juga tidak melarang PNS Pemprov DKI untuk melakukan poligami.
"Boleh kok poligami, asalkan berani. Saya tidak mau campuri urusan orang lain," paparnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/8).
Menurut bekas politikus Partai Gerindra itu, jika poligami diizinkan, seharusnya poliandri juga diizinkan. "Poliandri boleh nggak? Poliandri nggak boleh kan?" ketusnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredarnya surat poligami di Kemhan berlaku sejak 22 Juli 2015. Surat itu terbit melalui Biro Kepegawaian Kementerian Pertahanan. Dalam surat tersebut tertulis pula bahwa poligami berlaku selama tidak bertentangan dengan agama. (fre)
Baca Juga:
Setelah Pernikahan LGBT Disahkan, Pria Ini Minta AS Sahkan Poligami
Gubernur Gatot Akui Dirinya Berpoligami
Dituding Legalkan Nikah Mut'ah, Animo Masuk SMA Muthahhari Merosot
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?

Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
