Kini STAN Berubah Jadi Politeknik Keuangan Negara STAN


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (Foto MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Peristiwa - Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi Negara (STAN) kini berubah nama menjadi Politeknik Keuangan Negeri (PKN) STAN. Perubahan ini berimbas ke status STAN dari semula sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi lembaga pendidikan setara dengan institusi pendidikan tinggi lainnya di Tanah Air.
"Ini adalah periode yang sangat menentukan STAN ke depan, STAN sudah resmi jadi institusi pendidikan tinggi yang setara, tidak hanya kedinasan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro di Kampus STAN, Bintaro, Tangerang, Senin (9/11).
Sementara Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu Sumiati mengatakan dengan perubahan status menjadi PKN STAN, para mahasiswa bisa melanjutkan pendidikan hingga program doktoral atau strata tiga (S3) di kampus ini.
"Dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK 01/2015 yang dikeluarkan 15 Juli lalu tentang PKN STAN yang sebelumnya hanya menyelenggaraan diploma empat (D4) sekarang sampai S3 atau doktoral," pungkasnya. (Luh)
BACA JUGA:
- BPK Ungkap Keterlibatan Pihak Ketiga di Balik Kasus Petral
- Razia Listrik Bersubsidi Bidik Pengguna Daya 900 VA
- Pemerintah Akan Razia Pengguna Listrik Bersubsidi
- Cabut Subsidi Listrik Diundur Hingga Juni 2016
- Pemerintah Cabut Subsidi Listrik, Komisi VII DPR Kaget