Kewajiban Pakai Rupiah, BI: Perusahaan Tambang dan Migas Tidak akan Gulung Tikar
Petugas bank menghitung uang pecahan dolar Amerika di Jakarta, Selasa (10/6). (Foto Antara/Puspa Perwitasari)
MerahPutih, Keuangan-Bank Indonesia (BI) mengklaim kebijakan wajib menggunakan rupiah untuk transaksi di dalam negeri tidak akan membuat para pengusaha di sektor hulu migas dan pertambangan gulung tikar.
"Selama ini banyak yang menggunakan mata uang asing. Sehingga yang tidak punya sumber penerimaan dolar pun kemudian harus membayarnya dalam bentuk valuta asing. Nah, justru itu yang membebani," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7).
Dia mengatakan, selama ini perusahaan-perusahaan besar yang mendapatkan utang dari luar negeri (LN) kemudian membuat produknya di dalam negeri dan menjualnya dalam mata uang dolar Amerika. Sehingga ini membebani Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Dengan kewajiban memakai rupiah dalam transaksi bagi para pengusaha yang besar akan membawa dampak positif bagi para pelaku UMKM. Selama ini UMKM tidak mempunyai akses keluar negeri sehingga mereka akan terbebani," katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya para Asosiasi Pengusaha Batu bara Indonesia (APBI) meminta Pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan rupiah terhadap ekspor Impor. Karena, Peraturan BI Nomor 17/3/pbi/2015 dianggap hanya akan mematikan usaha di sektor hulu pertambangan dan migas. (rfd)
Baca Juga:
Wajib Transaksi Pakai Rupiah Mulai Berlaku Hari Ini
Kewajiban Penggunaan Rupiah Matikan Usaha Hulu Sektor Pertambangan
SKK Migas Desak Kebijakan Penerapan Rupiah dalam Ekspor-Impor Ditinjau Ulang
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Istana Tegaskan Waktu Pemberlakuan Redenominasi Rupiah Masih Jauh
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Pemerintah AS Bakal Shutdown, Rupiah Diproyeksi Menguat
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Tren Pelemahan Rupiah Berlanjut, Masalah Fiskal dan Politik Jadi Pemicu
Pasar Melemah dan Rupiah Bisa Capai Rp 16.500 Per Dolar AS, Airlangga Minta Investor Tetap Tenang
Langkah BI Stabilkan Rupiah di Tengah Ketegangan Aksi Demo
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui