Ketua KSPI: 40 Persen Perusahaan Larang Buruh Berserikat

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 06 Mei 2015
 Ketua KSPI: 40 Persen Perusahaan Larang Buruh Berserikat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Meski hak untuk mendirikan serikat buruh sudah dijamin Undang-Undang Dasar(UUD) 1945 dan UU Tahun 21 tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja, masih ada saja perusahaan yang melarang buruhnya berserikat.

"Di kita ada 30-40 persen perusahaan yang anti union," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada Merahputih.com di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Rabu (6/5).

Menurut Iqbal, dalam UU Nomor 21 Tahun 2000 perusahaan yang melarang pekerjanya berserikat dapat diajukan ke kepolisian. Ancamannya, kata dia, satu tahun penjara. "Harusnya ada hukuman satu tahun penjara," katanya.

Iqbal menjelaskan, salah satu perusahaan yang melarang mendirikan serikat buruh di semua vendor perusahaan ialah Samsung. Jika ketahuan, maka perusahaan tidak segan-segan memecat karyawannya.

Salah satu korbannya adalah vendor Samsung Joko Santoso yang juga aktif di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Ia baru ingin merintis serikat buruh di perusahaanya, namun keburu ketahuan dan hadiahnya berupa pemecatan.

"Kita sudah ajukan (Samsung, red), tapi diberangus ketika melaporkan ke kepolisian, buruh dipecat," kata dia.

Semua ini, imbuh Iqbal, karena penegakan hukum sangat lemah. "Law enforcement lemah," tandasnya. (mad)

Baca Juga:

5 Kisah Mengharukan Aktivis Buruh Sebastian Manuputty

Jomblo, Para Buruh Wanita Minta Pengurangan Jam Kerja

Aksi Aliansi Jurnalis Independen Surabaya di Hari Buruh Sedunia

#Hak Buruh #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Indonesia
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
"Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta."
Frengky Aruan - Senin, 29 Desember 2025
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
Indonesia
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
melihat angka UMK Solo yang ditetapkan ini masih jauh dari besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan sendiri oleh Pemerintah sebesar Rp 3.600.000.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
 Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Indonesia
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Fkus pembahasan dalam forum konsultasi yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Bagikan