Ketua KSPI: 40 Persen Perusahaan Larang Buruh Berserikat

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 06 Mei 2015
 Ketua KSPI: 40 Persen Perusahaan Larang Buruh Berserikat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Meski hak untuk mendirikan serikat buruh sudah dijamin Undang-Undang Dasar(UUD) 1945 dan UU Tahun 21 tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja, masih ada saja perusahaan yang melarang buruhnya berserikat.

"Di kita ada 30-40 persen perusahaan yang anti union," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada Merahputih.com di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Rabu (6/5).

Menurut Iqbal, dalam UU Nomor 21 Tahun 2000 perusahaan yang melarang pekerjanya berserikat dapat diajukan ke kepolisian. Ancamannya, kata dia, satu tahun penjara. "Harusnya ada hukuman satu tahun penjara," katanya.

Iqbal menjelaskan, salah satu perusahaan yang melarang mendirikan serikat buruh di semua vendor perusahaan ialah Samsung. Jika ketahuan, maka perusahaan tidak segan-segan memecat karyawannya.

Salah satu korbannya adalah vendor Samsung Joko Santoso yang juga aktif di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Ia baru ingin merintis serikat buruh di perusahaanya, namun keburu ketahuan dan hadiahnya berupa pemecatan.

"Kita sudah ajukan (Samsung, red), tapi diberangus ketika melaporkan ke kepolisian, buruh dipecat," kata dia.

Semua ini, imbuh Iqbal, karena penegakan hukum sangat lemah. "Law enforcement lemah," tandasnya. (mad)

Baca Juga:

5 Kisah Mengharukan Aktivis Buruh Sebastian Manuputty

Jomblo, Para Buruh Wanita Minta Pengurangan Jam Kerja

Aksi Aliansi Jurnalis Independen Surabaya di Hari Buruh Sedunia

#Hak Buruh #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Indonesia
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Said menolak cara perhitungan yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk kenaikan UMP tahun depan,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Indonesia
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Diketahui, Senin (17/11) siang, ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka menuntut Gubernur Pramono untuk kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp 6 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Indonesia
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Indonesia
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Kakak Pahlawan Nasional Marsinah, Marsini, menitipkan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara untuk menghapus total praktik outsourcing demi stabilitas rumah tangga buruh
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Indonesia
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Bagikan