Ketua DPR: Kisah Bripka Seladi Mengajarkan Anggota Dewan Tentang Kejujuran
Ketua DPR RI Ade Komarudin (kiri) dan anggota Satlantas Polres Malang Kota Bripka Seladi saat pemberian penghargaan di Komplek DPR, Jakarta, Senin (23/5). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Kejujuran anggota Satlantas Polresta Malang Kota bernama Bripka Seladi, 57, telah menarik perhatian netizen baru-baru ini. Masyarakat Indonesia dibuat bangga oleh Bripka Seladi yang memilih bekerja sampingan sebagai pemulung daripada korupsi, meski ia bertugas di bagian 'basah'.
Pada Senin (23/5), Bripka Seladi diundang Ketua DPR RI Ade Komarudin bersama anggota Komisi III DPR RI untuk menerima penghargaan.
"Alhamdulillah pada hari ini kita menemukan seseorang yang memberikan nilai inspiratif," ucap Ade kepada awak media di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (23/5).
Menurut Ade apa yang dilakukan Bripka Seladi patut dicontoh. Kalau mau, lanjut Ade, Bripka Seladi bisa saja menerima suap saat menguji para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kisah Pak Seladi mengajarkan kita termasuk anggota dewan karena memilih mengutamakan kejujuran," terangnya.
Selain mendapat penghargaan dari DPR RI, Bripka Seladi juga mendapat hadiah dari Ketua Komisi III Bambang Soesatyo berupa uang tunai. Bambang mengatakan bila gaji yang diterimanya bulan ini hingga Desember akan diberikan kepada Bripka Seladi.
"Saya sampaikan gaji pokok saya sampai bulan Desember akan saya berikan kepada beliau. Mudah-mudahan diberikan jalan yang lapang," kata Bambang.
Bripka Seladi merupakan contoh seorang polisi yang bekerja secara jujur. Pria berumur 57 tahun ini enggan menerima suap dari para pencari SIM dan memilih memulung sejak tahun 2004. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun