Kerusuhan Dadap, Krishna Murti Ajak Warga Dialog

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Mei 2016
Kerusuhan Dadap, Krishna Murti Ajak Warga Dialog

Kombes Pol Krishna Murti (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Megapolitan- Kerusuhan yang terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyisakan kerugian material dan non material bagi warga dan petugas keamanan.

Dilaporkan dua orang petugas kepolisian mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan benda keras. Sejumlah kendaraan polisi juga ikut menjadi korban kemarahan warga.

Upaya menenangkan warga yang mengamuk dilakukan polisi dengan menurunkan mobil water canon dan penambahan jumlah aparat. Tak hanya itu, guna mencegah aksi massa semakin brutal, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti turun langsung mengajak warga untuk berdialog.

Krishna menghampiri warga yang bersiaga di pinggir kampung, sambil mengangkat tangan Krishna yang didampingi sejumlah polisi pelan-pelan mendekati warga. Warga yang merasa terganggu didekati polisi ada yang memprovokasi dengan melempar batu, beruntung tidak mengenai Krishna.

Setelah tiba di area kerumunan warga, Krishna kemudian berdialog memberikan pemahaman kepada puluhan warga yang masih memegang senjata tajam dan benda keras lainnya.

Warga yang masih kesal terlihat menerima kedatangan mantan Kapolsek Penjaringan tersebut. Hingga diskusi selesai wartawan dan aparat lainnya dilarang mendekati lokasi.

Seperti dikabarkan, lokalisasi Dadap akan digusur Pemkab Tangerang akhir Mei 2016. Namun jelang pemberian surat peringatan (SP2), pengosongan lahan, Selasa (10/5), warga yang menolak penggusuran menyerang aparat gabungan yang sedang melakukan apel siaga pengamanan pemberitahuan tersebut.

BACA JUGA:

  1. Kerusuhan Dadap, Dua Orang Polisi Luka
  2. Jelang Penggusuran, Lokalisasi Dadap Tangerang Bergejolak
  3. Ini Lima Kampung Yang Bakal Digusur Pemprov DKI
  4. Terkait Amdal, Pemprov DKI Tunggu Hasil Surat Keputusan dari KLHK
  5. Mesti Ada Regulasi untuk Mengatur Reklamasi

 

#Kombes Pol Krishna Mukti #Lokalisasi Dadap
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Bagikan