Kerusuhan Dadap, Dua Orang Polisi Luka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Mei 2016
Kerusuhan Dadap, Dua Orang Polisi Luka

Kerusuhan Dadap

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Megapolitan- Kerusuhan pecah di Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/5). Dilaporkan, dalam kerusuhan tersebut dua orang anggota kepolisian luka di kepala akibat terkena lemparan batu.

Bentrokan yang bermula dari niatan Pemkab Tangerang yang ingin memberikan Surat Peringatan (SP2) kepada warga kampung nelayan itu, berbuntut penyerangan warga kepada aparat gabungan Polisi/TNI dan Satpol PP yang sedang melakukan apel siaga.

Warga yang mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan bambu runcing mengejar aparat dan melempari benda keras kearah petugas. Akibatnya, Bripda Mulya Aditya (19), dan Bripda Harmoko (21) yang bertugas di Polda Metro Jaya terluka di bagian kepala.

Beruntung, kedua aparat tersebut selamat dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Hingga saat ini, Petugas masih terus berjaga di dekat lokasi kerusuhan. Sejumlah mobil water canon disiagakan untuk mencegah kerusuhan kembali pecah.

Kampung Dadap merupakan tempat lokalisasi yang masuk daftar pembongkaran Pemkab Tangerang. Kampung nelayan itu akan digusur sebagai rencana Pemkab melakukan pembersihan pantai.

BACA JUGA:

  1. Jelang Penggusuran, Lokalisasi Dadap Tangerang Bergejolak
  2. Ini Lima Kampung Yang Bakal Digusur Pemprov DKI
  3. Terkait Amdal, Pemprov DKI Tunggu Hasil Surat Keputusan dari KLHK
  4. Mesti Ada Regulasi untuk Mengatur Reklamasi
  5. HNSI Desak Reklamasi Dihentikan Total

 

#Pemkab Tangerang #Lokalisasi Dadap
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lainnya
MPP Kabupaten Tangerang Layani Administrasi 8 Instansi
MPP Kabupaten Tangerang melayani administrasi delapan instansi, yakni Bapenda, BPJS, BPN, DPMPTSP, Dukcapil, Samsat, Kemenag, dan Polres.
Soffi Amira - Jumat, 19 Januari 2024
MPP Kabupaten Tangerang Layani Administrasi 8 Instansi
Indonesia
Pemkab Tangerang Kejar Penerimaan Pajak 2023 Rp 2,6 Triliun
Kenaikan target pajak daerah pada tahun ini diperhitungkan dari pertumbuhan ekonomi dan investasi yang semakin membaik pasca pandemi COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Maret 2023
Pemkab Tangerang Kejar Penerimaan Pajak 2023 Rp 2,6 Triliun
Bagikan