Terkait Amdal, Pemprov DKI Tunggu Hasil Surat Keputusan dari KLHK
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (2/5). (Foto Pemprov DKI Jakarta)
Merahputih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan dirinya melihat persoalan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dengan praktek di lapangan masih tidak sesuai. Untuk itu, ia memilih menunggu surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Ya tunggu, kita lihat hasil perintah-perintah teknis dari ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya," tutur Ahok saat ditemui usai tinjauan Pantai D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).
Ahok menambahkan ada dua aspek yang direkomendasi yaitu terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan.
"Intinya Pemprov DKI menunggu surat dari Menteri Lingkugan Hidup. Pihak pengembang pun menyetujui penghentian sementara dari segala pembangunan," terangnya.
Seperti diketahui, Kementerian LHK telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) 301/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2016 tentang Langkah-langkah Penyelesaian Reklamasi Pantai Utara Jakarta dalam Perspektif Lingkungan pada 12 April 2016.(Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus