Kepala Daerah Takut Dikriminalisasi, Aparat Penegak Hukum Siap Beri Asistensi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 24 Agustus 2015
Kepala Daerah Takut Dikriminalisasi, Aparat Penegak Hukum Siap Beri Asistensi

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat Halal bi halal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Polri dan Kejaksaan Agung akan memberikan asistensi untuk para kepala daerah dalam menyusun anggaran untuk program-program pembangunan. Hal ini dilakukan karena banyak kepala daerah khawatir terjerat kriminalisasi oleh aparat penegak hukum, padahal rendahnya penyerapan anggaran mengakibatkan pertumbuhan ekonomi tidak maksimal. 

Kapolri juga menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus korupsi tentu harus bisa dibedakan mana yang kebijakan mana dan mana yang kriminal, itu poin pentingnya.

“Kalau itu hanya pelanggaran administrasi, ya diselesaikan dengan UU Administrasi,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (24/8). 

Demikian juga, yang terkait dengan masalah perdata, menurut Kapolri, tentu, polisi itu atau penyidik itu mencari mind area-nya, niat jahatnya. “Kalau sudah niat jahat pasti diproses secara hukum, tapi kalau itu tidak ada bisa masuk ke masalah perdata atau administrasi,” tegasnya.

Menurut Badrodin, Kejaksaan sudah membentuk tim yang akan memberikan asistensi apakah akan juga ada hal-hal yang kira-kira melanggar hukum atau tidak, ada kerawanan enggak sehingga TP4 Kejaksaan mengawal proses pembangunan itu.

Sedangkan, Polri siap diajak konsultasi kalau misalnya ada satu kebijakan yang diambil dan melanggar ketentuan peraturan menteri, Keppres tentu harus didalami apakah kebijakan tersebut akan berimplikasi kepada potensi kerugian negara atau pelanggaran rutinnya. (Luh)

Baca Juga:

Jaksa Agung Minta Kepala Daerah Tidak Takut Gunakan Anggaran

Presiden Instruksikan Antisipasi Situasi Ekonomi Semakin Memburuk

Jadi Capim KPK, Hendardji tidak Takut Dikriminalisasi

 

#Penyerapan Anggaran Lamban #Korupsi Kepala Daerah #Badrodin Haiti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
KPK kembali menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait jual-beli jabatan. Ironisnya, kasus serupa pernah menjerat Mukti Agung Wibowo dengan suap Rp6,26 miliar dan vonis 6,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
Indonesia
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sedang diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring OTT
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Indonesia
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
KPK menyita Rp2 miliar dalam OTT ke-18 tahun 2026 yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebanyak 21 orang diamankan, 12 diperiksa di Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
Indonesia
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan maraknya OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan melemahkan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Indonesia
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT terkait dugaan pemerasan perangkat daerah. Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Indonesia
OTT ke-16 KPK 2026, Giliran Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena Ciduk
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
OTT ke-16 KPK  2026, Giliran Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena Ciduk
Bagikan