Kemungkinan Polri Akan Panggil Sri Mulyani
Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Wikipedia)
MerahPutih Nasional - Pihak kepolisian Republik Indonesia saat ini tengah memepertimbangkan untuk memanggil mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Langkah tersebut dilakukan karena Sri Mulyani akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama.
Seperti dilansir Antara News, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa pemanggilan Sri Mulyani semata-mata memenuhi kewajiban setiap orang untuk memberi kesaksian bila dibutuhkan terkait proses hukum.
Menurut Badrodin, Polisi tidak memandang siapa yang menjadi saksi karena hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan fakta hukum melalui keterangan dan alat bukti lain.
"Pemanggilan itu diperlukan untuk pemeriksaan. Belum tentu orang itu bersalah. Jangan anggap kalau ini diperiksa, lalu bersalah. Itu proses yang wajar," kata Badrodin.
Baca Juga:
Kapolri: Komjen Buwas Segera Laporkan LH
KPK Minta Budi Waseso Segera Laporkan LHKPN
YLBHI: Jika Pro Antikorupsi, Budi Waseso Harus Laporkan Harta Kekayaan
Bagikan
Berita Terkait
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan