Kementerian ESDM Belum Pastikan Jadwal Pemasaran Pertalite


Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengisi bahan bakar jenis Premium pada sebuah kendaraan di Jakarta, Kamis (16/4). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Bisnis - Bahan bakar minyak (BBM) Pertalite atau jenis RON 90 belum juga dipasarkan secara resmi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memastikan jadwal pemasaran resmi BBM yang digadang-gadang pengganti Presmium ini. Pasalnya, formula Pertalite masih berada di Lembaga Minyak dan Gas.
Kementerian ESDM memperkirakan, hasil uji Lemigas baru selesai 10 hari mendatang. Namun, berdasarkan hasil uji tersebut, jadwal pemasaran pun belum dapat dipastikan secepatnya.
"Nanti kalau kriteria terpenuhi semua baru bisa diberikan izin ke Pertamina untuk pendistribusian. kalau tentang spek sudah di Kementerian ESDM," kata Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja di Jakarta, Rabu (13/5).
Wiratmaja menegaskan, setelah verifikasi dalam tahapan uji, perlu adanya tahapan evaluasi. Tahapan ini diperkirakan menelan waktu beberapa hari.
Sementara harga pasaran, Wiratmaja tidak ingin berspekulasi. Dirinya enggan memaparkan perkiraan, karena Pertalite merupakan produk Pertamina murni yang tidak mendapat subsidi. "Harganya keekonomian," katanya. (fre)
Baca Juga:
DPR Nyatakan Harga Pertalite Memberatkan Masyarakat
Pertalite Dipasarkan, Premium Tidak Akan Dihapus
Kurangi Konsumsi Premium, Pertamina Bakal Pasarkan Produk RON 90
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kelangkaan BBM Terjadi di SPBU Swasta, Kemendag Tunggu Arahan Kemenko Perekonomian

Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia

BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi

Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
