Kemenpora Tolak Pembubaran BOPI dan BSANK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 29 Januari 2016
Kemenpora Tolak Pembubaran BOPI dan BSANK

Sesmenpora Alfitra Salamm saat menerima kunjungan Parlemen Senior Pakistan Syed Zahid Raza, Kamis (7/1) siang. (Foto: Twitter Kemenpora)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada Presiden Joko Widodo agar membubarkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dinilai masih perlu dikaji.

Karena itu, dalam rapat koordinasi khusus di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Jakarta, Jumat (29/1), Kemenpan RB diperintahkan terlebih dahulu mendengarkan presentasi keberatan dari pihak Kemenpora yang menaungi kedua badan tersebut.

"Rapat hanya berlangsung 15 menit. Setelah kami dari Kemenpora menyampaikan keberatan dan Kemenpora minta presentasi dulu ke Kemenpan, rapat langsung ditutup dan Menko Polhukam mengintsruksikan agar Kemenpan mendengar presentasi Kemenpora," kata Sekretaris Menpora Alfitra Salamm kepada merahputih.com usai mengikuti rapat koordinasi khusus di kantor Kemenko Polhukam yang membahas rekomendasi Kemenpan soal pembubaran BOPI dan BSANK, Jumat (29/1).

Ditambahkan Alfitra Salamm yang mewakili Menpora Imam Nahrawi karena tengah melakukan kunjungan kerja ke Saudi Arabia, pada rapat tersebut Menko Polhukam memberikan kesempatan kepada 14 Lembaga Non Struktural (LSN) yang direkomendasikan dibubarkan untuk menjelaskan secara langsung kepada Menpan dan Sekretaris Negara apabila mempertahankan keberadaannya dalam jangka waktu seminggu. Kemudian akan diputuskan kembali pada rapat khusus tingkat menteri di Kemenko Polhukam, pekan depan.

"Kemenpora merespon keputusan tersebut dan akan melakukan rapat pemaparan dengan mengundang Kemenpan dan Setneg pada Selasa, 2 Februari 2016 mulai pukul 13.00 WIB," ujarnya.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran bernomor R/71/M.PANRB/11/2015 tertanggal 2 November 2015 yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menpan merekomendasikan 14 Lembaga Non Struktural (LSN) yang direkomendasikan dibubarkan dengan alasan tumpang tindih serta tidak mengedepankan efektivitas dan efisiensi. (esa)

BACA JUGA:

  1.  Kemenpora Jamin DP Rio ke Manor Akan Dibayar
  2. Menpora Bangkitkan Wacana Pahlawan Olahraga
  3. Anggota Tim Transisi Meninggal Dunia, Ini Kata Menpora Imam
  4. Menpora: Ayo Bangkitkan Nasionalisme Berbangsa Kita dengan Sepak Bola
  5. Menpora: Turnamen Sepak Bola Baru Segera Menyusul
#BSANK #BOPI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Bagikan