Kemenpora Digerebek Penyidik Anti Korupsi Kejagung
Logo dan kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). (Foto: Maiwanews)
MerahPutih Olahraga - Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Senin, (03/08) kemarin didatangi pihak penyidik Satgas Khusus Anti Korupsi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S. Dewa Broto, kedatangan pihak penyidik Kejagung itu guna mencari dokumen yang dibutuhkan terkait kasus korupsi pengadaan sarana olahraga yang ada di Pusat Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
"Benar, sekitar pukul 14.00 siang WIB, kemarin kita kedatangan tamu yakni orang-orang dari penyidik Satgas Khusus Anti Korupsi dari Kejaksaan Agung yang didampingi oleh satuan provost pengamanan Kejaksaan Agung," ujar Gatot.
"Kedatangan mereka guna mendapatkan sejumlah dokumen terkait dengan masalah dugaan tindak pidana korupsi penyalah-gunaan kegiatan pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional tahun anggaran 2011 di Hambalang, Bogor, Jawa Barat," sambung pria yang juga menjabat sebagai Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu.
Gatot menjelaskan dirinya tidak tahu persis berapa jumlah dokumen yang diambil pihak penyidik. Pasalnya, kedatangan pihak penyidik tersebut Kejaksaan adalah bagian dari pengembangan sarana dan prasarana Kemenpora di lantai lima.
"Mereka bertemu anak buahnya Wisler Manalu (Asisten Deputi Pengembangan Sarana dan Prasarana Olahraga Kemenpora). Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka turun dari lantai lima," pungkasnya.
Baca juga:
Komnas HAM: Kemenpora Miliki Potensi Pelanggaran HAM
Komnas Ham Ingin Mediasi Kemenpora dengan PSSI
Dampak Konflik PSSI-Kemenpora, Bali United Andalkan Uji Coba
Bagikan
Berita Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay