Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi Telusuri Foto Mirip Gayus Tambunan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 21 September 2015
Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi Telusuri Foto Mirip Gayus Tambunan

Foto mirip terpidana pajak Gayus Tambunan beredar luas di jejaring sosial (Foto/Facebook Baskoro Endrawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku telah membentuk tim untuk menginvestigasi kebenaran foto mirip terpidana pajak Gayus Tambunan yang belum lama ini beredar di media sosial. Dalam foto tersebut seorang sosok Gayus nampak tengah asyik makan di sebuah restoran mengenakan kaos biru dan topi

"Saya sudah kirim tim ke Bandung untuk klarifikasi dan investigasi," Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak,di Jakarta, Senin (21/9).

Menurut Wayan, foto tersebut diambil bukan pada 9 Mei 2015. Sebab, saat itu Gayus berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Info sementara yang bertanggung jawab, Gayus tidak pernah keluar bulan Mei," tandasnya.

Sebelumnya, foto mirip terpidana kasus pajak Gayus Tambunan beredar di media sosial. Dalam foto itu, sosok mirip Gayus terlihat tengah makan di sebuah restoran bersama dua wanita.
Foto tersebut diunggah pengguna Facebook dengan akun Baskoro Endrawan pada Sabtu (19/9).

"Ada yang tau Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi," demikian ditulis Baskoro.

Gayus harus menjalani hukuman selama 30 tahun penjara atas berbagai kasus pidana yang dilakukannya. Berbagai kasus yang pernah dilakoni Gayus antara lain, penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dengan vonis delapan tahun penjara.

Selain itu, Gayus divonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Gayus divonis atas empat perkara, yakni menerima gratifikasi terkait pengurusan pajak, kepemilikan uang 659.800 dollar AS, dan 9,68 juta dollar Singapura yang diduga gratifikasi.

Gayus juga didakwa terkait pencucian uang dan menyuap petugas Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menambah hukuman terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, menjadi delapan tahun penjara. (Mad)

BACA JUGA:  

  1. Foto Mirip Gayus Tambunan Beredar Luas di Internet 
  2. Sambangi Bareskrim Polri, Haji Lulung Irit Bicara 
  3. Kondisi Adnan Buyung Nasution Membaik Tapi Belum Bisa Bicara 
  4. Richard Dikenal Doyan dan Jago Main PS 
  5. PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Pembunuh Janda Mpih
#Kemenkumham #I Wayan Kusmiantha Dusak #Foto Mirip Gayus Tambunan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Indonesia
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Bila Kemenkumham mengetahui terjadi konflik internal di PKB maka terdapat status quo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Agustus 2024
Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB
Indonesia
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Kemenkumham membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas dugaan menyalahgunakan izin keimigrasian dan melakukan kejahatan siber.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Juni 2024
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Indonesia
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Kemenkumham memberikan remisi khusus Waisak kepada narapidana beragama Budha pada Kamis (23/5).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Mei 2024
Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
Indonesia
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
KPK memaklumi adanya sorotan dari masyarakat mengenai kejelasan dari kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenkumham
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 April 2024
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
Indonesia
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Mula Akmal - Rabu, 06 Desember 2023
KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham
Indonesia
Tanggapan Kemenkumham Terkait Penetapan Tersangka Wamen Eddy Hiariej
Eddy Hiariej mengaku belum mengetahui soal penetapan tersangka tersebut.
Zulfikar Sy - Jumat, 10 November 2023
Tanggapan Kemenkumham Terkait Penetapan Tersangka Wamen Eddy Hiariej
Bagikan