Foto Mirip Gayus Tambunan Beredar Luas di Internet


Beredar foto mirip Terpidana Pajak Gayus Tambunan di jejaring sosial (Foto/Akun Facebook Baskoro Endrawan)
MerahPutih Peristiwa - Seorang pengguna Facebook dengan akun Baskoro Endrawan mengunggah foto mirip terpidana kasus pajak Gayus Tambunan. Dalam foto yang diunggah terlihat jeras seseorang mirip Gayus Tambunan sedang makan di sebuah restoran bersama dengan dua orang perempuan.
Akun Baskoro Endrawan mengunggah foto mirip Gayus Tambunan pada tanggal 9 Mei 2015 silam. Dalam foto tersebut sosok mirip Gayus mengenakan baju kaos berwarna biru dan topi berwarna biru tua. Selain itu di atas meja juga terlihat sebuah telepon genggam.
"Ada yang tau Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi," tulis Baskoro pada Sabtu (19/9).
Baskoro juga menyertakan dua buah tautan artikel dalam situs Kompasiana. Artikel pertama berjudul "Klarifikasi : Pakde Kartono Bukan Gayus Tambunan".
Dalam artikel tersebut Pakde Sartono menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang pengacara terkemuka di Jakarta. Ia mengurusi urusan litigasi dan non litigasi. Kliennya tersebar dari berbagai kalangan. Bahkan ia juga memegang kasus pidana dan perdata.
Foto mirip Gayus itu lanjut Pakde Kartono diambil saat ia bersama dengan kliennya dan dua orang sahabat lama, Ifani dan Vita Sinaga. Pakde kartono juga menjelaskan semula foto tersebut hanya untuk bercanda saja. Namun kemudian dikirimkan oleh Vita ke pengguna Kompasiana hingga akhirnya tersebar.
"Lalu tersebar ke kompasianer hater kurang kerjaan, selanjutnua dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab dan melakukan pembunuhan karakter ke Saya dan mba Ifani dengan tujuan picik, salah satunya yaitu agar tidak terpilih sebagai nominasi kompasianer terpavorit," kata Pakde Kartono.
Sedangkan untuk tautan artikel kedua berjudul "Ketika Dua Celeb Kompasiana Terpesona Pada Koruptor" artikel tersebut sudah dihapus.
Untuk diketahui Gayus Tambunan adalah mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang dipidana dalam empat kasus, yaitu perkara pajak untuk dua perusahaan, pemalsuan paspor, pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan. Gayus sendiri saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamismin, Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA:
- PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Pembunuh Janda Mpih
- Sambangi Bareskrim Polri, Haji Lulung Irit Bicara
- Kondisi Adnan Buyung Nasution Membaik Tapi Belum Bisa Bicara
- Richard Dikenal Doyan dan Jago Main PS
- Sudah 10 Tahun Mengontrak, Tetangga Tidak Tahu Nama Ayah R