PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Pembunuh Janda Mpih


Ilustrasi Pelacuran (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Peristiwa - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin (26) alias Mpih alias Tata Chubby, siang ini (21/9).
"Benar hari ini (21/9)," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, saat dihubungi Merahputih.com di Jakarta.
Made menjelaskan, kasus pembunuhan dengan tersangka Prio Santoso ini akan dipimpin oleh Hakim Nelson Sianturi. Sidang akan dimulai pukul 13.00 WIB.
"Sidang Deudeuh, nanti sekitar 13.00 WIB," kata Made.
Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Deudeuh ditemukan tewas dalam keadaan tanpa busana di kamar kosnya pada 11 April 2015 lalu. Dia merupakan pelacur online.
Dalam penyelidikan Polisi, Deudeuh ternyata dibunuh oleh pelanggannya sendiri, Prio Santoso. Selain membunuh Deudeuh, Prio juga sempat mengambil sejumlah barang milik korban. Prio dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. (gms)
BACA JUGA: