PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Pembunuh Janda Mpih

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 21 September 2015
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Pembunuh Janda Mpih

Ilustrasi Pelacuran (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin (26) alias Mpih alias Tata Chubby, siang ini (21/9).

"Benar hari ini (21/9)," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, saat dihubungi Merahputih.com di Jakarta.

Made menjelaskan, kasus pembunuhan dengan tersangka Prio Santoso ini akan dipimpin oleh Hakim Nelson Sianturi. Sidang akan dimulai pukul 13.00 WIB.

"Sidang Deudeuh, nanti sekitar 13.00 WIB," kata Made.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Deudeuh ditemukan tewas dalam keadaan tanpa busana di kamar kosnya pada 11 April 2015 lalu. Dia merupakan pelacur online. 

Dalam penyelidikan Polisi, Deudeuh ternyata dibunuh oleh pelanggannya sendiri, Prio Santoso. Selain membunuh Deudeuh, Prio juga sempat mengambil sejumlah barang milik korban. Prio dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. (gms)

BACA JUGA:

  1. Terungkap, Pemilik Kos yang Dihuni Janda Mpih Pensiunan PNS
  2. Ahok Pastikan Pemilik Kos Janda Mpih Harus Disanksi
  3. 1. Pembunuh Janda Mpih Pak Guru
  4. Imbas Tewasnya Janda Mpih, 'Dolly Kecil' di Kawasan Tebet dipadati Warga
  5. 5 Fakta Tersembungi Pak Guru Pembunuh Janda Mpih
#Deudeuh #Janda Bohay
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan