Kemenkominfo Masih Temukan 70 Situs Propaganda Teroris


Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) Seminar Nasional di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (24/2). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
MerahPutih Nasional - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan hingga kini pihaknya masih menemukan puluhan situs yang memuat konten propandan radikalisme dan gerakan teroris.
"Hingga kini saya sudah diberitahu, setidaknya ada 70 alamat internet yang kebanyakan adalah blog," kata Rudiantara, di Jakarta, Selasa (24/3). (Baca: Tangkal Teroris, Ribuan Prajurit PPRC Gelar Latihan Bersama)
Untuk meredam berkembangnya ajaran terorisme, Kemenkominfo bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Polri dan pihak terkait. Kerjasama tersebut untuk memantau perkembangan gerakan Islam radikal di jejaring sosial dan dunia maya.
"Pemerintah juga akan bentuk tim panel untuk mengatasi hal tersebut," sambung Rudiantara.
Masih kata Rudiantara, pihaknya juga membuka pengaduan masyarakat terkait perkembangan situs atau blog yang menyebarkan paham kebencian dan gerakan radikal dengan basis agama. (Baca: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris, Pengamat: Mereka itu Orang Lama)
Sementara itu terkait dengan pemblokiran situs-situs tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan pemblokidan dengan cara manual atau adanya aduan dari masyarakat. Namun demikian, kini pihaknya sudah merancang program khusus, yang otomatis akan menghapus atau memblokir situs-situs propaganda teroris. "Kami bangun namanya DNS nasional. Indonesia harus mempunyai kemampuan itu," tandasnya. (bhd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’

Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi

Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU

Bappebti Blokir 1.327 Domain Situs Web Entitas Ilegal

Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

Transaksi E-Commerce Indonesia pada 2023 Bisa Capai Rp 600 Triliun
