Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Larangan Angkutan Barang
Kementerian Perhubungan menggelar konferensi pers terkait Rencana Operasi Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, di Kementerian Perhubungan, Jakpus, Selasa 6/12 (Foto: MerahPutih/John Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mengatakan pihaknya mengeluarkan beberapa surat edaran jelang libur Natal dan Tahun Baru 2017. Surat edaran tersebut di antaranya terkait pengoperasian angkutan barang mulai dari 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB s/d 26 Desember 2016 pukul 24.00 WIB.
"Pembatasan pengoperasian diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari 2 (dua), dan dikecualikan bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG)," ujar Budi saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).
Budi menjelaskan, bagi kendaraan yang sudah berada di ruas jalan tol setelah pukul 00.00 WIB tanggal 23 Desember 2016, tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan sampai pintu keluar tol terdekat.
"Evaluasi waktu pemberlakuan dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan kondisi apabila arus lalu lintas normal atau tidak macet, maka peraturan dapat dicabut," tuturnya.
Menurut Budi, dirinya sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Jasa Marga terkait peraturan ini. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengendalikan lalu lintas agar tidak macet.
"Beberapa waktu lalu, kita lakukan rapat secara intensif di mana di beberapa tempat menjadi perhatian upaya mengendalikan lalu lintas secara khusus. Trafic itu dikendalikan dengan suatu cara yang lebih intensif dengan mengendalikan pintu tol, mengendalikan persimpangan, dan sebagainya," tuturnya.
Seperti diketahui, ruas jalan yang dilakukan pembatasan pengoperasian kendaraan barang yaitu, Merak - Kembangan Jakarta (Merak – Cikupa – Kembangan – JORR W2), Kembangan Jakarta – JORR W2 – Cikunir, Cawang Jakarta – Cileunyi (Cawang – Dawuan – Purbaleunyi), Cawang Jakarta – Brebes Timur (Cawang – Cikarang Utama – Cikopo – Palimanan – Pejagan – Brebes Timur), Cawang Jakarta – Bogor – Ciawi. (Abi)
BACA JUGA:
- Dirjen Hubla Pastikan Kapal Angkutan Natal dan Tahun Baru Aman
- Sambut Natal dan Tahun Baru, ARTOTEL Berbagi Lewat #ARTOTELforHOPE
- Natal Nasional 2016 Dipusatkan di Humbang Hasundutan dan Tondano
- Natal dan Tahun Baru 2016, KAI Raup Rp339 Miliar
- Jatuh Bangun Perjalanan Karier Natalie Cole Semasa Hidup
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Berikan 17.239 Tiket Kapal Gratis di 55 Ruas Pelayaran
Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Ada Permintaan 558 Penerbangan Tambahan
Puncak Mudik Nataru di Pelabuhan Tanjung Priok 25 Desmber, Mayoritas ke Sulawesi dan Papua
Pelindo Tingkatkan Fasilitas Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru
Rekomendasi Tempat Liburan Keluarga Saat Natal dan Tahun Baru 2026
Lirik Let It Snow! Let It Snow! Let It Snow!, Playlist Lagu Natal Klasik
Lirik Lagu Christmas Fever Dari Jinyoung Tampilkan Suasana Natal Penuh Suka Cita
5 Juta Orang Bakal Pakai Pesawat Saat Libur Nataru, 1,5 Juta Orang Berangkat ke Luar Negeri
Lirik Lengkap 'Lagu Natal di Hatiku' dari Jonathan Prawira, Hadirkan Suasana Hangat dan Damai
Lirik Christmas Fever, Hadiah Natal 2025 Dari Jinyoung