Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Larangan Angkutan Barang
 Noer Ardiansjah - Selasa, 06 Desember 2016
Noer Ardiansjah - Selasa, 06 Desember 2016Kementerian Perhubungan menggelar konferensi pers terkait Rencana Operasi Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, di Kementerian Perhubungan, Jakpus, Selasa 6/12 (Foto: MerahPutih/John Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mengatakan pihaknya mengeluarkan beberapa surat edaran jelang libur Natal dan Tahun Baru 2017. Surat edaran tersebut di antaranya terkait pengoperasian angkutan barang mulai dari 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB s/d 26 Desember 2016 pukul 24.00 WIB.
"Pembatasan pengoperasian diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari 2 (dua), dan dikecualikan bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG)," ujar Budi saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).
Budi menjelaskan, bagi kendaraan yang sudah berada di ruas jalan tol setelah pukul 00.00 WIB tanggal 23 Desember 2016, tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan sampai pintu keluar tol terdekat.
"Evaluasi waktu pemberlakuan dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan kondisi apabila arus lalu lintas normal atau tidak macet, maka peraturan dapat dicabut," tuturnya.
Menurut Budi, dirinya sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Jasa Marga terkait peraturan ini. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengendalikan lalu lintas agar tidak macet.
"Beberapa waktu lalu, kita lakukan rapat secara intensif di mana di beberapa tempat menjadi perhatian upaya mengendalikan lalu lintas secara khusus. Trafic itu dikendalikan dengan suatu cara yang lebih intensif dengan mengendalikan pintu tol, mengendalikan persimpangan, dan sebagainya," tuturnya.
Seperti diketahui, ruas jalan yang dilakukan pembatasan pengoperasian kendaraan barang yaitu, Merak - Kembangan Jakarta (Merak – Cikupa – Kembangan – JORR W2), Kembangan Jakarta – JORR W2 – Cikunir, Cawang Jakarta – Cileunyi (Cawang – Dawuan – Purbaleunyi), Cawang Jakarta – Brebes Timur (Cawang – Cikarang Utama – Cikopo – Palimanan – Pejagan – Brebes Timur), Cawang Jakarta – Bogor – Ciawi. (Abi)
BACA JUGA:
- Dirjen Hubla Pastikan Kapal Angkutan Natal dan Tahun Baru Aman
- Sambut Natal dan Tahun Baru, ARTOTEL Berbagi Lewat #ARTOTELforHOPE
- Natal Nasional 2016 Dipusatkan di Humbang Hasundutan dan Tondano
- Natal dan Tahun Baru 2016, KAI Raup Rp339 Miliar
- Jatuh Bangun Perjalanan Karier Natalie Cole Semasa Hidup
Bagikan
Berita Terkait
Langkah dan Kebijakan Menhub Lancarkan Arus Penumpang Libur Nataru, Kapasitas Angkutan Ditambah
 
                      DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
 
                      Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
 
                      Pacaran Sambil Merampok! Duet Gila Olivia Holt dan Connor Swindells Tampilkan Aksi Kriminal Lucu di Netflix
 
                      Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026
 
                      Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
 
                      Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
 
                      Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
 
                      Warner Bros Bikin Film Perjalanan Santa Menghilang pada Malam Natal
 
                      Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
 
                      




