Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenhub Cabut Izin Enam Rute Penerbangan Maskapai Nakal

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 23 Mei 2016
Kemenhub Cabut Izin Enam Rute Penerbangan Maskapai Nakal

Sriwijaya Air (Facebook Sriwijaya Air)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut enam rute dari lima maskapai periode Januari hingga Mei 2016. Pencabutan tersebut dilakukan karena maskapai tidak melaksanakan pelayanan sesuai ketentuan.

"Rute tersebut tidak diterbangi. Pencabutan rute artinya meliputi semua frekuensi yang dilayani dalam rute tersebut, kalau hanya pengurangan frekuensi, tidak termasuk untuk frekuensi yang dilayani sesuai ketentuan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamurahardjo di Jakarta, Senin (23/5) seperti dikutip Antara News.

Adapun enam izin rute penerbangan yang dicabut yakni rute Manado-Sorong milik Maskapai Travel Express, Balikpapan-Halim Perdanakusuma milik TRI M.G Intra Asia Airlines, kemudian rute Balikpapan-Samarinda dan Balikpapan-Pontianak milik Kalstar Aviation, rute Jakarta-Pekanbaru milik Sriwijaya Airlines dan terakhir rute Jakarta-Pontianak milik Nam Air.

Selain mencabut izin lima rute, Kemenhub juga memutuskan mengurangi sembilan frekuensi penerbangan untuk beberapa rute tertentu.

"Dengan demikian terdapat enam pencabutan izin rute dan sembilan pengurangan frekuensi untuk lima maskapai dalam negeri," jelas Hemi.

Di antaranya, Trigana Air Service, Rute Jayapura - Oksibil, Asi Pudjiastuti Rute Atambua-Kupang, Citilink Indonesia rute Jakarta-Pangkalpinang dan Lombok-Surabaya.

Kemudian Garuda Indonesia rute Denpasar-Surabaya dan Ende Kupang, Sriwijaya Air rute Makassar-Gorontalo, Makassar-Kendari dan Makassar-Sorong.

Dengan demikian, selama periode Januari-Mei 2016 telah diterbitkan sebanyak 15 surat pencabutan kapasitas angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, yakni terdiri dari enam surat pencabutan izin rute dan sembilan surat pengurangan frekuensi penerbangan kepada sembilan maskapai tersebut.

Berikut enam rute penerbangan yang dicabut izinnya berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub:

  • PT Travel Express (rute Manado-Sorong)
  • PT Tri MG Intra Airlines (Balikpapan-Halim)
  • PT Kalstar Aviation (Balikpapan-Samarinda, Balikpapan-Pontianak)
  • PT Sriwijaya Airlines (Jakarta-Pekanbaru)
  • PT Nam Air (Jakarta-Pontianak).

Rute yang frekuensi penerbangannya dikurangi:

  • PT Trigana Air Services (rute Jayapura-Oksibil sebanyak 28 frekuensi),
  • PT Asi Pudjiastuti/Susi Air (Atambua-Kupang satu frekuensi)
  • PT Citilink Indonesia (Jakarta-Pangkal Pinang tujuh frekuensi, Lombok Surabaya tujuh frekuensi)
  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Denpasar-Surabaya tujuh frekuensi, Ende-Kupang enam frekuensi)
  • PT Sriwijaya Airlines (Makassar-Gorontalo tujuh frekuensi, Makassar-Kendari tujuh frekuensi dan Makassar-Sorong tujuh frekuensi).

BACA JUGA:

  1. Lebaran Tahun Ini, Kendaraan Masuk Jateng Diprediksi Meningkat 5 Persen
  2. Ini Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub dengan Bus
  3. Pilot Lion Air Mogok, Kemenhub akan Beri Sanksi
  4. Budi Waseso: 3 Kru Lion Air Pemakai Narkoba Sudah Dipecat
  5. Heboh Terdengar Desahan di Kokpit Pesawat Lion Air
#Izin Rute Penerbangan #Izin Rute #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Bagikan