Kemendagri akan Segera Cabut Perda-Perda Bermasalah


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Twitter @tjahjo_kumolo)
MerahPutih Nasional - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri terus melakukan pengkajian terhadap sekitar 3.266 peraturan daerah (Perda) bermasalah. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan perda bermasalah yakni peraturan derah yang bertentangan dengan peraturan dan perundangan lain atau aturan di atasnya.
Perda-perda tersebut nantinya akan dicabut jika terindikasi menghambat investasi dan pembangunan. Kemendagri akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah terkait masalah tersebut.
"Itu yang sedang terus kami optimalkan," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kantor Badan Pengbangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kalibata, Jakarta Timur, Kamis (26/5).
Menteri Tjahjo berharap pengkajian terhadap perda ini akan selesai dalam waktu dekat. Saat ini beberapa unsur di Kementerian Dalam Negeri seperti bagian otonomi daerah tengah gencar melakukan kajian atas ribuan perda bermasalah.
"Mudah-mudahan pertengahan Juni akan selesai semua," kata Tjahjo.
Rencananya jika sudah selesai dikaji, presiden Jokowi sendiri yang akan mengumumkan mana saja perda yang tidak sesuai atau bertentangan dengan peraturan dan perundangan diatasnya.
"Nanti akan di-launching oleh Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyangkut menghambat investasi, mempermudah perizinan, kemudian masalah birokrasi," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, kementerian Dalam Negeri telah menyatakan akan mencabut 3.266 peraturan daerah yang dianggap menghambat investasi dan pembangunan.
BACA JUGA:
- Maarif Institute: Kota dengan Perda Syariah, Terendah Dalam Hal Pelaksanaan Nilai Islami
- Kemendagri Tunggu DPRD Banten Angkat Rano Karno jadi Gubernur
- Kemendagri Klaim Anggaran Pilkada Sudah Siap
- Pemprov DKI Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri
- Jokowi Instruksikan Kemendagri, Bangun 187 Kecamatan di Perbatasan
Bagikan
Berita Terkait
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap

Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS

Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS

Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak

Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri

Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang

4 Pulau di Anambas Riau Kabarnya Dijual Lewat Situs Online, Kemendagri Masih Selidiki
