Kemenag Tetapkan Tarif Haji 2015


Jamaah calon haji mengurus paspor di kantor Imigrasi Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, Senin (27/4). (ANTARA FOTO/Irfan)
MerahPutih Nasional - Kementrian Agama akhirnya menetapkan tarif penerbangan haji dari masing-masing embarkasi tahun 2015. Penetapan tarif ditetapkan setelah proses negosiasi panjang dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Adapun tarif embarkasi haji yang sudah ditetapkan Kementerian Agama sebagai berikut:
Embarkasi Aceh sebesar USD. 18.30/jemaah, embarkasi Medan sebesar USD. 1833/jemaah, embarkasi Batam sebesar USD.1.985/jemaah, embarkasi Padang sebesar USD.1.990/jemaah, embarkasi Palembang sebesar USD.2.052/jemaah, embarkasi Jakarta sebesar USD.2.055/jemaah
Embarkasi Solo sebesar USD.2.198/jemaah, embarkasi Surabaya sebesar USD.2.230/jemaah, embarkasi Banjarmasing USD.2.353/jemaah, embarkasi Balikpapan sebesar USD.2.355/jemaah, embarkasi Makassar sebesar USD.2.484/jemaah dan embarkasi Lombok sebesar USD.2.391/jemaah
Sementara itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 85 tahun 2015 ditetapkan bahwa PT.Garuda Indonesia akan mengangkut total jamaah haji sebanyak 83.175 orang. Perusahaan plat merah penerbangan tanah air itu akan mengangkut jamaah haji dari embarkasi Aceh, Medan, pdang, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Solo, Banjarmasin, Makassar dan Lombok.
"Sedangkan sisasnya sebanyak 73.900 orang jamaah haji akan diangkut oleh Saudi Arabian Airlines. Maskapai ini akan mengangkut jamaah haji dari embarkasi Batam, Palembang, Jawa Barat dan Surabaya," demikian keterangan resmi dari situs Kementerian Agama, Kemenag.go.id, Rabu (13/5). (bhd)
BACA JUGA:
Penipuan Umrah Murah Marak, DPR Tekan Kemenag Bertindak Tegas
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
