Kematian Evan, Polresta Bekasi Telah Periksa 15 Orang


Kediaman Evan yang tewas usai mengikuti kegiatan MOS SMP Flora, Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (2/8). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Polresta Bekasi sudah memeriksa 15 orang saksi terkait kematian siswa SMP Flora, Evan Christoper Situmorang.
"Perlu saya jelaskan sampai hari ini kami sudah periksa 15 orang saksi," kata Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona di Polresta Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8).
Kelima belas orang tersebut terdiri dari pihak sekolah, orang tua dan Puskemas. Pihak sekolah terdiri dari mentor dan siswa. "Kemudian kedua orang tua korban dan tetangga juga," katanya.
Rencananya, polisi akan memeriksa dua saksi lainnya besok. Kedua orang tersebut merupakan dokter dari rumah sakit. "Kalau nanti tidak mau di BHP, baru saya bocorin, biar wartawan yang tanya langsung," ancam Daniel.
Seperti diketahui, siswa SMP Flora Evan Situmorang tewas karena diduga keletihan akibat mengikuti Masa Orientasi Sekolah (MOS). Penyebab kematian remaja tanggung tersebut, hingga kini masih menjadi misteri. (mad)
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kematian Evan Situmorang