Kejati DKI Belum Terima Salinan Praperadilan Dahlan Iskan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 05 Agustus 2015
Kejati DKI Belum Terima Salinan Praperadilan Dahlan Iskan

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan (kiri) kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kanan). (Foto Antara/Reno Esnir)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Nasional-Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman mengaku belum menerima salinan berkas praperadilan Dahlan Iskan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jika salinan sudah diterima, selanjutnya Kejati DKI Jakarta akan mempelajari putusan praperadilan itu.

"Sampai saat ini kami belum menerima putusan secara tertulis. Nanti kita pelajari dulu, Apakah penelitiannya itu secara teknis dan implikasi ke depan dari putusan itu apa," kata Adi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).

Seperti diketahui, Hakim tunggal Lendriaty Janis menyatakan surat perintah penyidikan atas nama Dahlan Iskan yang dikeluarkan Kejaksaan pada 5 Juni 2015 tidak sah dan tidak didasari hukum. Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap mantan Dirut PLN itu tidak sah. 

"Kita sudah mantapkan alat bukti, dan tetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka tapi hakim punya pendapat berbeda. Kami selaku jaksa harus menghormati itu. Tapi, ini bukan akhir segalanya, tapi sebagai awal untuk kita menidaklanjuti kasus tersebut," ujarnya.

Menurut Adi, putusan Praperadilan yang memenangkan Dahlan Iskan belum mempunyai kekutan hukum tetap. Sebab, keputusan tersebut sama sekali belum menyentuh pokok perkara. Adi mengatakan Kejati akan terus mengumpulkan alat bukti yang sudah ada dan kemudian dikembangkan. 

Untuk diketahui, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DKI terkait dugaan korupsi pengadaan gardu induk di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara TA 2011-2013 dengan dana Rp1,06 triliun dari APBN. Atas penetapan tersangka itu Dahlan mengajukan gugatan praperadilan. (Fdi)

Baca Juga: 

Kasus Korupsi Gardu Induk, Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Praperadilan

Kejati DKI Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka Korupsi Gardu Listrik

Dugaan Korupsi Mobil Listrik, Dahlan Iskan akan Kooperatif

#Dahlan Iskan #Gardu Induk
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Curhat Usai Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dahlan Iskan: Tak Pernah Disangka, Berurusan dengan Polisi saat Usia 74 Tahun
Dahlan Iskan menanggapi kabar statusnya jadi tersangka dalam sebuah kolom di Disway.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Curhat Usai Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dahlan Iskan: Tak Pernah Disangka, Berurusan dengan Polisi saat Usia 74 Tahun
Indonesia
Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Pengacara Dahlan Iskan membantah kliennya menjadi tersangka di Polda Jawa Timur. Ia diduga terlibat kasus pemalsuan surat dan penggelapan oleh Polda Jatim.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Pengacara Bantah soal Kabar Dahlan Iskan Jadi Tersangka di Polda Jawa Timur
Indonesia
Digugat Dahlan Iskan Soal Utang Deviden Rp 54,5 Miliar, Ini Penjelasan Jawa Pos
PT Jawa Pos mengaku masih belum menerima dokumen PKPU Dahlan Iskan secara resmi dari pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
Digugat Dahlan Iskan Soal Utang Deviden Rp 54,5 Miliar, Ini Penjelasan Jawa Pos
Indonesia
11.000 Calon Siswa Daftar SMA Taruna Kemala Bhayangkara, Masuk Program Sekolah Unggulan
SMA Taruna Kemala Bhayangkara menerapkan kurikulum International Baccalaureate (IB) dan nasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 Februari 2025
11.000 Calon Siswa Daftar SMA Taruna Kemala Bhayangkara, Masuk Program Sekolah Unggulan
Indonesia
Hari ini, Prabowo Bakal Resmikan 26 Pembangkit Listrik dan 11 Gardu Induk
Prabowo bakal meresmikan 26 pembangkit listrik dan 11 gardu induk hari ini.
Soffi Amira - Senin, 20 Januari 2025
Hari ini, Prabowo Bakal Resmikan 26 Pembangkit Listrik dan 11 Gardu Induk
Indonesia
Diperiksa 30 Menit, Dahlan Iskan Dicecar Penyidik KPK Soal RUPS
Dahlan Iskan mengaku tidak ada komunikasi dengan Karen Agustiawan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juli 2024
Diperiksa 30 Menit, Dahlan Iskan Dicecar Penyidik KPK Soal RUPS
Indonesia
Serba Tidak Tahu Dahlan Usai Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG PERTAMINA
Perkara dugaan korupsi pengadaan LNG ini menyeret nama mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juli 2024
Serba Tidak Tahu Dahlan Usai Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG PERTAMINA
Indonesia
Dahlan Iskan Ngaku Diperiksa KPK untuk Tersangka Karen Agustiawan
"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka Karen Agustiawan)," kata Dahlan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta.
Andika Pratama - Kamis, 14 September 2023
Dahlan Iskan Ngaku Diperiksa KPK untuk Tersangka Karen Agustiawan
Indonesia
KPK Periksa Dahlan Iskan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pada Kamis (14/9), hari ini.
Mula Akmal - Kamis, 14 September 2023
KPK Periksa Dahlan Iskan
Indonesia
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dahlan Iskan Pekan Depan
"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis pekan depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/9).
Andika Pratama - Jumat, 08 September 2023
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dahlan Iskan Pekan Depan
Bagikan