Kamar Hotel Terbakar di Mekkah Dihuni Jemaah Haji Indonesia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 17 September 2015
Kamar Hotel Terbakar di Mekkah Dihuni Jemaah Haji Indonesia

Jemaah haji di Mekkah (Foto: kemenag.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Seluruh jemaah haji Indonesia penghuni Hotel Sakkab Al Barakah, Aziziah, Mekkah, Arab Saudi, dievakuasi setelah salah satu kamar di lantai 8 terjadi kebakaran. Kebakaran kamar bernomor 801 itu terjadi sekira pukul 00.00 waktu Arab Saudi (WAS), Kamis (17/9).

Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja (Daker) Makkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Jaetul Muchlis Bashir mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kebakaran kamar nomor 801 terjadi ketika dua penghuninya sedang tidak berada di kamar. Kedua penghuni itu sedang umrah qudum (umrah kedatangan). Seluruh barang bawaan jemaah di kamar itu habis terbakar. Penyebab kebakaran diduga berasal dari rice cooker (penanak nasi) yang lupa dimatikan.

Rice cooker menyala, padahal umrah berjalan sampai dua jam. Ini tentu saja sangat ceroboh,” kata Muchlis seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Tidak disebutkan berapa keseluruhan penghuni Hotel Sakkab. Pemondokan jemaah haji Indonesia (nomor 403) tersebut terdiri dari 10 lantai dengan kapasitas 1.024 penghuni. Saat kebakaran terjadi, baru lantai 1 sampai lantai 8 yang terisi.

Petugas pemadam kebakaran dengan cepat memadamkan sumber api di kamar 801. Setelah api dipadamkan, petugas pemadam kebakaran dan tim kesehatan melarang jemaah kembali ke pemondokan karena bau asap masih menyengat. Seluruh jemaah dipindahkan sementara ke Hotel Holliday Inn (pemondokan 310).

“Setelah 1×24 jam, jemaah dari lantai 1 sampai 7 bisa kembali ke 403 (Hotel Sakkab). Untuk jemaah yang (tinggal) di lantai 8 harus menunggu dulu karena bau asapnya memang sangat kuat,” kata Muchlis.

Lantai 8 pemondokan 403 dihuni jemaah dari Kediri, Jawa Timur, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) Surabaya (SUB 61). Jemaah kloter SUB 61 datang ke Mekah pada Rabu (16/9). Jemaah dalam kloter ini melakukan umrah qudum secara bertahap. Selain jemaah dari kloter SUB 61, Hotel Sakkab Al Barakah juga dihuni oleh jemaah dari kloter SOC 46, SOC 52, dan SUB 10.

 

Baca Juga:

  1. Hotel di Mekah Kebakaran, 1.000 Jemaah Haji Dievakuasi
  2. Jemaah Haji Indonesia Korban Crane Ambruk Bertambah Jadi 11 Orang
  3. Ulama Muslim Inggris: Jemaah Haji yang Wafat akan Dapat Keberkahan
  4. Lima Fakta Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Korban Crane Roboh
  5. Usai Bertemu Jokowi , Raja Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji Indonesia
#Mekah #Jemaah Haji #Kebakaran Hotel Jemaah Haji #Jemaah Haji 2015
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Indonesia
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Lokasinya berlokasi sekitar 2-3 kilometer dari Masjidil Haram, dengan sekitar 1.461 kamar di tiga menara, serta kurang lebih 14 plot lahan kawasan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Kampung Haji  Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan