Kamar Hotel Terbakar di Mekkah Dihuni Jemaah Haji Indonesia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 17 September 2015
Kamar Hotel Terbakar di Mekkah Dihuni Jemaah Haji Indonesia

Jemaah haji di Mekkah (Foto: kemenag.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Seluruh jemaah haji Indonesia penghuni Hotel Sakkab Al Barakah, Aziziah, Mekkah, Arab Saudi, dievakuasi setelah salah satu kamar di lantai 8 terjadi kebakaran. Kebakaran kamar bernomor 801 itu terjadi sekira pukul 00.00 waktu Arab Saudi (WAS), Kamis (17/9).

Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja (Daker) Makkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Jaetul Muchlis Bashir mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kebakaran kamar nomor 801 terjadi ketika dua penghuninya sedang tidak berada di kamar. Kedua penghuni itu sedang umrah qudum (umrah kedatangan). Seluruh barang bawaan jemaah di kamar itu habis terbakar. Penyebab kebakaran diduga berasal dari rice cooker (penanak nasi) yang lupa dimatikan.

Rice cooker menyala, padahal umrah berjalan sampai dua jam. Ini tentu saja sangat ceroboh,” kata Muchlis seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Tidak disebutkan berapa keseluruhan penghuni Hotel Sakkab. Pemondokan jemaah haji Indonesia (nomor 403) tersebut terdiri dari 10 lantai dengan kapasitas 1.024 penghuni. Saat kebakaran terjadi, baru lantai 1 sampai lantai 8 yang terisi.

Petugas pemadam kebakaran dengan cepat memadamkan sumber api di kamar 801. Setelah api dipadamkan, petugas pemadam kebakaran dan tim kesehatan melarang jemaah kembali ke pemondokan karena bau asap masih menyengat. Seluruh jemaah dipindahkan sementara ke Hotel Holliday Inn (pemondokan 310).

“Setelah 1×24 jam, jemaah dari lantai 1 sampai 7 bisa kembali ke 403 (Hotel Sakkab). Untuk jemaah yang (tinggal) di lantai 8 harus menunggu dulu karena bau asapnya memang sangat kuat,” kata Muchlis.

Lantai 8 pemondokan 403 dihuni jemaah dari Kediri, Jawa Timur, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) Surabaya (SUB 61). Jemaah kloter SUB 61 datang ke Mekah pada Rabu (16/9). Jemaah dalam kloter ini melakukan umrah qudum secara bertahap. Selain jemaah dari kloter SUB 61, Hotel Sakkab Al Barakah juga dihuni oleh jemaah dari kloter SOC 46, SOC 52, dan SUB 10.

 

Baca Juga:

  1. Hotel di Mekah Kebakaran, 1.000 Jemaah Haji Dievakuasi
  2. Jemaah Haji Indonesia Korban Crane Ambruk Bertambah Jadi 11 Orang
  3. Ulama Muslim Inggris: Jemaah Haji yang Wafat akan Dapat Keberkahan
  4. Lima Fakta Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Korban Crane Roboh
  5. Usai Bertemu Jokowi , Raja Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji Indonesia
#Mekah #Jemaah Haji #Kebakaran Hotel Jemaah Haji #Jemaah Haji 2015
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Hanania Travel diduga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. ​
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Indonesia
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Kedatangan kloter SUB-56 ini merupakan yang perdana bagi jemaah haji Debarkasi Surabaya menikmati fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Indonesia
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Air zamzam tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi maupun kabin dalam bentuk apa pun.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Indonesia
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Dari 59 kasus haji tersebut, kata dia, jumlah korban tercatat 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp 21,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Bagikan