Kamar Hotel Terbakar di Mekkah Dihuni Jemaah Haji Indonesia
Jemaah haji di Mekkah (Foto: kemenag.go.id)
MerahPutih Timur Tengah - Seluruh jemaah haji Indonesia penghuni Hotel Sakkab Al Barakah, Aziziah, Mekkah, Arab Saudi, dievakuasi setelah salah satu kamar di lantai 8 terjadi kebakaran. Kebakaran kamar bernomor 801 itu terjadi sekira pukul 00.00 waktu Arab Saudi (WAS), Kamis (17/9).
Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja (Daker) Makkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Jaetul Muchlis Bashir mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kebakaran kamar nomor 801 terjadi ketika dua penghuninya sedang tidak berada di kamar. Kedua penghuni itu sedang umrah qudum (umrah kedatangan). Seluruh barang bawaan jemaah di kamar itu habis terbakar. Penyebab kebakaran diduga berasal dari rice cooker (penanak nasi) yang lupa dimatikan.
“Rice cooker menyala, padahal umrah berjalan sampai dua jam. Ini tentu saja sangat ceroboh,” kata Muchlis seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag).
Tidak disebutkan berapa keseluruhan penghuni Hotel Sakkab. Pemondokan jemaah haji Indonesia (nomor 403) tersebut terdiri dari 10 lantai dengan kapasitas 1.024 penghuni. Saat kebakaran terjadi, baru lantai 1 sampai lantai 8 yang terisi.
Petugas pemadam kebakaran dengan cepat memadamkan sumber api di kamar 801. Setelah api dipadamkan, petugas pemadam kebakaran dan tim kesehatan melarang jemaah kembali ke pemondokan karena bau asap masih menyengat. Seluruh jemaah dipindahkan sementara ke Hotel Holliday Inn (pemondokan 310).
“Setelah 1×24 jam, jemaah dari lantai 1 sampai 7 bisa kembali ke 403 (Hotel Sakkab). Untuk jemaah yang (tinggal) di lantai 8 harus menunggu dulu karena bau asapnya memang sangat kuat,” kata Muchlis.
Lantai 8 pemondokan 403 dihuni jemaah dari Kediri, Jawa Timur, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) Surabaya (SUB 61). Jemaah kloter SUB 61 datang ke Mekah pada Rabu (16/9). Jemaah dalam kloter ini melakukan umrah qudum secara bertahap. Selain jemaah dari kloter SUB 61, Hotel Sakkab Al Barakah juga dihuni oleh jemaah dari kloter SOC 46, SOC 52, dan SUB 10.
Baca Juga:
- Hotel di Mekah Kebakaran, 1.000 Jemaah Haji Dievakuasi
- Jemaah Haji Indonesia Korban Crane Ambruk Bertambah Jadi 11 Orang
- Ulama Muslim Inggris: Jemaah Haji yang Wafat akan Dapat Keberkahan
- Lima Fakta Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Korban Crane Roboh
- Usai Bertemu Jokowi , Raja Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara