BNN: Narkoba Kejahatan Extra Ordinary Crime

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 28 April 2015
BNN: Narkoba Kejahatan Extra Ordinary Crime

Jajara Polres Jaksel menunjukan barang bukti Narkoba berupa cookies ganja pada gelar perkara kasus narkoba jenis ganja, extacy dan sabu di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/4). (antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Keputusan pemerintah Indonesia yang akan segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika terus menuai kritik banyak pihak, salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (Sekjen PBB) Ban Ki-Moon.

Beberapa waktu silam Ban Ki-Moon mengatakan bahwa kejahatan narkoba bukanlah kejahatan serius, karena itu pemerintah Indonesia tidak perlu menerapkan hukuman mati kepada penjahat dan gembong narkoba.

Menanggapi hal tersebut Badan Nasional Narkotika (BNN) menjelaskan bahwa kejahatan narkoba adalah kejahatan serius, oleh karena itu penannganannya juga harus serius, termasuk dengan menerapkan hukuman mati. BNN menjelaskan kejahatan narkoba adalah kejahatan tingkat tingi (extra ordinary crime) 

"Itu kejahatan extra ordinary crime. Oleh karena itu butuh penanganan serius termasuk soal hukuman mati," kata Kepala Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi seperti dilansir dari facebook resmi Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (28/4).

Perwira menengah dengan pangkat tiga buah bunga melati dipundak meambahkan, Indonesia mempunyai daulat hukum sendiri dalam menangani kejahatan narkoba. Terkait dengan terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi juga sudah melewati proses hukum panjang. Karena itu eksekusi harus tetap dilakukan.

"Segala hal yang sudah diputuskan oleh pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum, siapapun harus menghormati itu. Apalagi para calon eksekusi mati itu sudah melalui proses hukum panjang," tandas Kombes Slamet Pribadi.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya sebanyak 9 terpidana mati kasus narkotika akan segera dieksekusi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga sudah menyiapkan 126 regu tembak untuk segera melakukan eksekusi terhadap gembong narkotika tersebut. (bhd)

BACA JUGA:  

Setara Institute: Hukuman Mati Tak akan Menghentikan Peredaran Narkoba 

BNN dan Slank Kampanyekan Anti Narkoba

 

#Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan