Kapuspen TNI Sebut Bentrokan TNI-Polri Tindakan Kriminal


Acara Serah terima jabatan antara Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Gatot Nurmantyo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Mayjen Endang Sodik, kepala pusat penanganan (Kapuspen) TNI, menjelaskan, bentrokan yang terjadi
antara TNI dan Polri di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (30/8) lalu, merupakan suatu tindakan kriminal.
"Saya kira terutama di jajaran TNI, Panglima sudah tegas kalau tak ada toleransi dan ini sudah dilaksanakan. Namun kembali
lagi kepada oknum ini yang berdampak terjadinya suatu peristiwa," Ucap Mayjen Endang, Rabu (2/9).
Mayjen Endang melanjutkan, TNI sudah melakukan upaya agar tetap bersinergi dengan Polri. Ia pun yakin, bentrokan yang
terjadi tak akan menjadi persoalan besar di tubuh TNI ataupun Polri.
"Sudah kita buat satu komitment pembinaan juga yang dilakukan di daerah dan sudah berjalan," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Minggu (30/8) lalu, TNI dan Polri kembali bentrok di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dalam
bentrokan tersebut, seorang anggota TNI, Prada Yuliadi, tewas tertembak. Diduga, kesalahpahaman merupakan pemicu terjadinya
bentrokan.(yni)
Baca Juga:
Kapuspen TNI: Tugas Jaga Ideologi Bangsa Jadi Tanggung Jawab Bersama
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang

414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah

CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket

Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI

Selain Periksa Orang Dekatnya, Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemenlu yang Tewas Misterius

Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025

Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus

Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi

Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’

Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
