Tiga Alasan Bentrok TNI-Polri Sulit Dihindari

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 31 Agustus 2015
Tiga Alasan Bentrok TNI-Polri Sulit Dihindari

Anggota polisi dan TNI mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Polda Sumut, di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). (Antara Foto/Septianda Perdana)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Indonesia Police Watch (IPW) menilai bentrokan antara TNI-Polri sulit dihindari. Ada tiga alasan yang menjadi pemicu bentrok antar kedua korps pemegang senjata selalu terjadi.

"Pertama oknum-oknum TNI dan Polri belum menyadari bahwa mereka adalah aparatur negara yang digaji rakyat dan bertugas menjaga ketertiban," kata Presidium IPW Neta S Pane kepada Merahputih.com, Senin (31/8).

Neta yang juga mentan wartawan senior di salah satu surat kabar terkemuka melanjutkan. Alasan kedua yang menjadi pemicu bentrokan kedua adalah oknum-oknum TNI dan Polri lebih menonjolkan ego sektoral dan semangat korsa sehingga mereka tidak dapat menahan diri dan kerap lepas kendali.

"Ketiga, terjadinya kesalahan strategi dalam menyikap bentrokan. Yakni, saat jajaran bawah bentrokan yang berdamai justru kalangan menengah atas. Seolah perdamaian itu tidak menyentuh jajaran bawah. Akibatnya bentrokan antar jajaran bawah TNI-Polri tetap saja terjadi," tandas Neta.

Di tepi lain Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta kepada segenap prajurit TNI untuk menjalin hubungan harmonis dengan Polri. Panglima TNI tidak akan memberikan ampun bagi prajurit TNI yang terlibat bentrok dengan Polri.

"Tidak ada toleransi terhadap tindakan prajurit TNI yang merusak hubungan baik antara TNI dan Polri," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menghadiri kenaikan pangkat 17 Pati TNI di Mabes TNI, Senin (31/8).

Diberitakan merahputih.com sebelumnya bentrok antara TNI dan Polri terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Minggu (30/8). Dalam bentrokan tersebut seorang anggota Kompi Senapan B Batalyon Infanteri (Yonif) 721/Makassar, Prada Yuliadi tewas terkena tembakan timah panas anggota Patmor Polres Polewali Mandar, Sulselbar.

Kronologi keributan bermula saat Polres Polewali Mandar melakukan pengamanan road race di Stadion Manding. Saat itu anggota Polres Polewali Mandar Bripda Ambo Sikki menegur orang-orang yang terlalu dekat dengan lintasan road race karena dianggap membahayakan keselamatan.

Salah seorang pengunjung yang berada dekat dengan lintasan tersebut adalah anggota TNI berpakaian sipil. Selang beberapa jam kemudian seorang personel TNI memukul Bripda Ambo Sikki, namun perkelahian dapat diredam.

Berselang 40 menit kemudian sekitar pukul 16.00 Wita sebanyak 50 personel TNI Yonif 721/Makassar menyerang anggota Polri yang sedang bertugas melakukan penjagaan. Mereka menyerang menggunakan badik, sangkur dan batu. Karena diserang mendadak anggota polisi spontan mengeluarkan tembakan.

Peluru tajam milik anggota Polres Polewali Mandar mengenai perut Prada Yuliada. Anggota TNI tersebut akhirnya tewas.

BACA JUGA:  

Panglima TNI: Oknum TNI Terlibat Bentrok dengan Polri Tidak Bisa Ditoleransi 

17 Pati TNI Naik Pangkat, Erwin Syafitri Jadi Wakasad 

 

 

#Neta S Pane #IPW #TNI-Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Saat kejadian personel TNI-Polri yang dikerahkan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah massa yang datang semalam.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Lulusan akademi militer dan akademi kepolisian juga mengambil sumpah sebagai perwira Polri dan TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 Juli 2025
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Indonesia
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Tak hanya menjaga wilayah Jakarta Fair dari aksi kriminal, para petugas juga memiliki tanggung jawab yang tak kalah penting yakni mengamankan anak hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Indonesia
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Menurut Ketua IPW Sugen Teguh, berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, Perpres adalah aturan yang berada di bawah UUD 45 dan UU sehingga Perpres harus mengacu pada Konstitusi atau UU sebagai alat kontrol atas kewenangan Presiden dalam membentuk Perpres.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Indonesia
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Mensesneg jelaskan Presiden Prabowo tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Indonesia
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Prabowo teken meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dan fungsinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Dalam bagian menimbang Perpres 66/2025 yang diteken Prabowo pada 21 Mei 2025 ini disebutkan bahwa jaksa harus bekerja tanpa intervensi atau ancaman dari pihak mana pun.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Indonesia
Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli
Anggota DPRD DKI Jakarta sebut aparat harus bertindak untuk mengayomi dan melindungi kelompok masyarakat yang terdampak oleh pungli oknum ormas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli
Bagikan