Kapolri Imbau Demo 2 Desember Tak Dilakukan di Jalan Protokol

Ana AmaliaAna Amalia - Minggu, 27 November 2016
Kapolri Imbau Demo 2 Desember Tak Dilakukan di Jalan Protokol

Kapolri Tito Karnavian/(Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) berencara kembali menggelar aksi pada 2 Desember 2016. Pihak kepolisian pun mengimbau agar aksi nanti tidak dilakukan di jalan protokol, seperti di jalan Sudirman-Thamrin.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau agar aksi demonstrasi 2 Desember 2016 mendatang tidak dilakukan di jalan protokol, seperti di jalan Sudirman-Thamrin.

"Yang kami tak ingin adalah unjuk rasa yang dilakukan di jalan umum protokol. Kenapa? kalau itu terjadi (maka) mengganggu ketertiban publik dan itu diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 11 Tahun 1998," ucap Tito, di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11).

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bila dalam undang-undang, pihak kepolisian berhak membubarkan aksi bila mengganggu ketertiban umum.

"Di Pasal 15 disebutkan kalau Pasal 6 dilanggar, boleh dibubarkan oleh polisi. Kalau sudah ribuan (massa) pembubaran pasti ada konflik," katanya.

Sekedar informasi, GNPF-MUI berencana kembali melakukan pada tanggal 2 Desember 2016. Aksi tersebut rencananya digelar di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin dengan melakukan kegiatan salat Jumat berjamaah. (yni)

BACA JUGA:

  1. Soal Demo 2 Desember, Ini Cuitan Gus Mus yang Bikin Trending
  2. Habib Rizieq Minta Pabrik di Tangerang Libur untuk Demo 2 Desember
  3. Usai Bertemu Mega, Ketua Umum PAN Imbau Masyarakat Tak Ikut Demo
  4. Demo 2 Desember, Go-Jek dan Transjakarta Tetap Beroperasi
#Tito Karnavian #Demo 2 Desember
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bagikan