Kapolda Metro Jaya Klaim Kriminalitas Ramadan Tahun ini Menurun

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 04 Juli 2015
Kapolda Metro Jaya Klaim Kriminalitas Ramadan Tahun ini Menurun

Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian di sela-sela kegiatan bakti sosial dalam rangka perayaan HUT Bhayangkara ke-69 di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (30/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengklaim bahwa tindak kriminalitas Ramadhan tahun ini menurun. Misalnya seperti tindak kriminal pencopetan, hipnotis. Artinya, suasana Ramdhan tahun ini terbilang cukup kondusif jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Tindak kriminalitas menurun," katanya di Jakarta, Sabtu, (4/7).

Meski demikian, ada beberapa tindak kriminal yang meningkat selama Ramadhan tahun ini. Seperti, kasus Perampokan di Mini market, Bajing Loncat, dan Tawuran di Kampung. Tapi kasus-kasus lain relatif menurun.

"Ada beberapa yang meningkat seperti Perampokan, Tawuran Kampung, kemudian Kasus Bajing Loncat yang ini masih tinggi," sambungnya.

Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan berbagai antisipasi guna menekan tingkat kriminalitas. Seperti menyiapkan pos-pos pengamanan, menggelar operasi ketupat, operasi pasar.

"Nah kita yang lakukan mengamankan seperti premanisme, tukang palak, Jambret. Utamanya, di pelabuhan-pelabuhan kapal, di Pasar, bandara Soetta, di stasiun Gambir, Jatinegara, Senen. Kemudian juga terminal-terminal bus. Sekaligus mendata titik-titik mudik bersama. Nah ini kita amankan dulu titik-titik nasional ini," pungkasnya.(rfd)

 

Baca Juga:

Operasi Bina Kusuma Jaya, Polda Metro Jaya Berhasil Tangani 2.785 Tindak Kejahatan

Kapolda Metro Jaya Apresiasi TNI AL Gelar Mudik Gratis

Antisipasi Kejahatan Mudik Lebaran, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Rumah Kosong

Kapolda Metro Jaya Jamin Warga Ibu Kota Aman Selama Mudik

#Polda Metro Jaya #Irjen Tito Karnavian #Kapolda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan