Kapolda Metro Jaya Klaim Kriminalitas Ramadan Tahun ini Menurun


Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian di sela-sela kegiatan bakti sosial dalam rangka perayaan HUT Bhayangkara ke-69 di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (30/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengklaim bahwa tindak kriminalitas Ramadhan tahun ini menurun. Misalnya seperti tindak kriminal pencopetan, hipnotis. Artinya, suasana Ramdhan tahun ini terbilang cukup kondusif jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Tindak kriminalitas menurun," katanya di Jakarta, Sabtu, (4/7).
Meski demikian, ada beberapa tindak kriminal yang meningkat selama Ramadhan tahun ini. Seperti, kasus Perampokan di Mini market, Bajing Loncat, dan Tawuran di Kampung. Tapi kasus-kasus lain relatif menurun.
"Ada beberapa yang meningkat seperti Perampokan, Tawuran Kampung, kemudian Kasus Bajing Loncat yang ini masih tinggi," sambungnya.
Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan berbagai antisipasi guna menekan tingkat kriminalitas. Seperti menyiapkan pos-pos pengamanan, menggelar operasi ketupat, operasi pasar.
"Nah kita yang lakukan mengamankan seperti premanisme, tukang palak, Jambret. Utamanya, di pelabuhan-pelabuhan kapal, di Pasar, bandara Soetta, di stasiun Gambir, Jatinegara, Senen. Kemudian juga terminal-terminal bus. Sekaligus mendata titik-titik mudik bersama. Nah ini kita amankan dulu titik-titik nasional ini," pungkasnya.(rfd)
Baca Juga:
Operasi Bina Kusuma Jaya, Polda Metro Jaya Berhasil Tangani 2.785 Tindak Kejahatan
Kapolda Metro Jaya Apresiasi TNI AL Gelar Mudik Gratis
Antisipasi Kejahatan Mudik Lebaran, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Rumah Kosong
Bagikan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
