KAI Bangun Hotel Transit Stasiun Gambir Seluas 487 Meter Persegi


Hotel Transit Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Megapolitan - Anak perusahan PT KAI, KA Pariswisata, membangun Hotel Transit (Rail Transit Suite Gambir) di ujung selatan kawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Dodie, Senior Manager Pengembangan Usaha dan Umum KA Pariwisata, mengatakan, ide awal pembangunan Hotel Transit ini ialah ihwal sarana pelayanan. "Kita memberikan ide atau gambaran untuk memberikan kelengkapan pelayanan" ujar Dodie saat ditemui Merahputih.com di kantornya, Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/7).
Dodie menambahkan, tidak hanya para penumpang kereta api yang bisa menikmati layanan hotel transit di Stasiun Gambir. "Untuk penumpang bis damri dan juga untuk moda transportasi pesawat terbang," tambahnya.
Hotel Transit Stasiun Gambar memiliki 23 kamar, yang terdiri dari 14 kamar single, 4 kamar double, 5 kamar twin, dengan kisaran harga per enam jam Rp290 ribu hingga Rp360ribu. Luasnya mencapai 487 meter persegi (m2).
Fasilitas yang ditawarkan ialah TV satelit, pemanas air, jaringan wifi, dan air mineral. Selain itu, ada pula kamar khusus untuk mandi sebanyak empat unit. (AB)
Baca Juga:
Polda Siap Amankan Dalam dan Luar Kereta Api
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Akibat Ada Demo, Perjalanan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti di Stasiun Jatinegara demi Keselamatan Penumpang

Hindari Masalah Royalti Musik, Stasiun Solo Balapan Tak Lagi Putar Lagu 'Bengawan Solo'

Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

KAI Sediakan 106 Water Station, Penumpang Bisa Isi Air Sepuasnya

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan

Pemindai Wajah Rekam Jutaan Data Penumpang, KAI Jamin Tak akan Disalahgunakan

Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal

Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun

Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
