Polda Siap Amankan Dalam dan Luar Kereta Api


Penumpang kereta api menunggu keberangkatan KA Jayabaya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/6). (Foto: Antara)
MerahPutih Megapolitan - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menyatakan kepolisian siap mengamankan dalam dan luar kereta api saat arus mudik Lebaran tahun ini. Dia menjelaskan, untuk luar kereta, penjagaan dikhususkan pada stasiun-stasiun dan jalur kereta. Sementara di dalam ketera, pengamanan akan dilakukan POlisi Khusus Kereta Api (Polsuska).
"Secara keseluruhan, ada tiga tempat yang berpotensi tindak kejahatan. Ketiganya ialah stasiun, di dalam kereta, dan jalur perlintasan," kata Tito di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (26/6).
Tito menjelaskan, apabila pengamanan masih membutuhkan perosnel ketika hari H, kepolisian siap diterjunkan. Personel tambahan akan diturunkan untuk mengamankan di sekitar perlintasan.
Kepala Daerah Operasi I (Kadaop I) Apriyono menyatakan, saat ini pihaknya siap berkoordinasi dengan petugas pengamanan. "Initinya, kami meminta bantuan personel kepolisian untuk melakukan pengamanan stasiun," ujarnya. (fre)
Baca Juga:
Maskapai Penerbangan Dilarang Katrol Harga Tiket Bagi Pemudik
Garuda Indonesia Beri Diskon 10-15 Persen untuk Mudik Lebaran
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
