Jokowi Serahkan Barang Berharga Pemberian Pengusaha Rusia ke KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 28 Oktober 2016
Jokowi Serahkan Barang Berharga Pemberian Pengusaha Rusia ke KPK

Barang-barang pemberian pengusaha Rusia yang diserahkan Presiden Jokowi kepada KPK melalui Kepala Sekretariat Presiden Darmansyah Djumala, di gedung KPK, Jumat (28/10). (Foto Ist)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima barang-barang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga merupakan gratifikasi dari pengusaha minyak asal Rusia. Barang-barang yang terdiri dari satu set cangkir dan teko warna emas, plakat warna emas, dan lukisan yang diberikan secara berkala saat Jokowi berkunjung ke Rusia.  

"Isinya ada tiga macam diberikan secara berkala, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi tea set (perangkat penyaji teh) kemudian yang ketiga pelakat. Tiga hadiah ini lah yang kami laporkan kepada Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK)," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansyah Djumala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/10). Barang-barang itu diterima Jokowi dari CEO Rosneft, Igor Sechin, di Hotel Radisson Blu, Sochi, Rusia, saat melakukan lawatan ke Negeri Beruang Merah itu pada 19-20 Mei lalu. 

Darmansyah mengatakan, penyerahan hadiah tersebut ke KPK merupakan instruksi langsung yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Bukan sekali ini saja Jokowi menyerahkan pemberian barang berharga yang diterimanya kepada KPK. Saat ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga pernah mengembalikan gitar bas merk Ibanes dari personil band asal Amerika Serikat Metallica, yang akan menggelar konser di Jakarta, pada 3 Mei 2013.

Menurut Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, pemberian barang kepada pejabat negara bisa dikategorikan sebagai suap. Tapi, hal ini tidak berlaku jika barang-barang tadi dilaporkan ke KPK. (Luh)

BACA JUGA:

  1. Bulog Dukung KPK Usut Kasus Irman Gusman
  2. PT KAI Daop 6 Gelar "Ngamen Antikorupsi" Bersama KPK
  3. Menpora Setuju Langkah KPK Pantau PON
  4. Tanggapan PDIP Terkait KPK Terjebak Bermain Politik
  5. KPK Cegah Nur Alam Bepergian ke Luar Negeri
#Minyak #Rusia #Presiden Joko Widodo #Gratifikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Dunia
Mikrofon Bocor, Xi Jinping dan Vladimir Putin Terekam Ngobrolin Transplantasi Organ dan Kehidupan Abadi
Momen tak terjaga itu terekam dalam siaran langsung televisi China.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Mikrofon Bocor,  Xi Jinping dan Vladimir Putin Terekam Ngobrolin Transplantasi Organ dan Kehidupan Abadi
Dunia
Ketemu Kim Jong-un di China, Putin Berterima Kasih karena Prajurit Korea Utara Bertempur di Ukraina
Korea Utara telah mengirim sekitar 15.000 tentara untuk membantu Rusia dalam invasinya.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Ketemu Kim Jong-un di China, Putin Berterima Kasih karena Prajurit Korea Utara Bertempur di Ukraina
Dunia
Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat
Trump sehari sebelumnya menuduh pemimpin Rusia, China dan Korea Utara berkonspirasi melawan AS.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat
Dunia
China Pamer Kekuatan Militer dalam Parade Peringatan 80 Tahun Berakhirnya Perang Dunia II
Xi menyerukan pemusnahan akar-akar perang untuk mencegah sejarah terulang kembali.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
China Pamer Kekuatan Militer dalam Parade Peringatan 80 Tahun Berakhirnya Perang Dunia II
Indonesia
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Penetapan DPO tersebut setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan sebagai tersangka oleh penyidik sebanyak 3 kali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Indonesia
Komentari Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran, Dubes Rusia Sebut Pihaknya tak Lakukan Rekrutmen
Pihaknya tidak punya tanggung jawab apa pun atas semua konsekuensi yang akan dihadapi Satria di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Komentari Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran, Dubes Rusia Sebut Pihaknya tak Lakukan Rekrutmen
Indonesia
Eks Marinir Satria Kumbara Bukan Direkrut, Rusia Tegaskan Konsekuensi Tanggung Sendiri
Kedutaan Besar Rusia di Jakarta dan di manapun tidak melakukan rekrutmen personel Angkatan Bersenjata Rusia
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Eks Marinir Satria Kumbara Bukan Direkrut, Rusia Tegaskan Konsekuensi Tanggung Sendiri
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK membeberkan konstruksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait penyaluran dana Program Sosial BI dan Penyuluh Jasa Keuangan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Indonesia
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Kasus tersebut terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Bagikan