Jokowi Serahkan Barang Berharga Pemberian Pengusaha Rusia ke KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 28 Oktober 2016
Jokowi Serahkan Barang Berharga Pemberian Pengusaha Rusia ke KPK

Barang-barang pemberian pengusaha Rusia yang diserahkan Presiden Jokowi kepada KPK melalui Kepala Sekretariat Presiden Darmansyah Djumala, di gedung KPK, Jumat (28/10). (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima barang-barang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga merupakan gratifikasi dari pengusaha minyak asal Rusia. Barang-barang yang terdiri dari satu set cangkir dan teko warna emas, plakat warna emas, dan lukisan yang diberikan secara berkala saat Jokowi berkunjung ke Rusia.  

"Isinya ada tiga macam diberikan secara berkala, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi tea set (perangkat penyaji teh) kemudian yang ketiga pelakat. Tiga hadiah ini lah yang kami laporkan kepada Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK)," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansyah Djumala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/10). Barang-barang itu diterima Jokowi dari CEO Rosneft, Igor Sechin, di Hotel Radisson Blu, Sochi, Rusia, saat melakukan lawatan ke Negeri Beruang Merah itu pada 19-20 Mei lalu. 

Darmansyah mengatakan, penyerahan hadiah tersebut ke KPK merupakan instruksi langsung yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Bukan sekali ini saja Jokowi menyerahkan pemberian barang berharga yang diterimanya kepada KPK. Saat ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga pernah mengembalikan gitar bas merk Ibanes dari personil band asal Amerika Serikat Metallica, yang akan menggelar konser di Jakarta, pada 3 Mei 2013.

Menurut Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, pemberian barang kepada pejabat negara bisa dikategorikan sebagai suap. Tapi, hal ini tidak berlaku jika barang-barang tadi dilaporkan ke KPK. (Luh)

BACA JUGA:

  1. Bulog Dukung KPK Usut Kasus Irman Gusman
  2. PT KAI Daop 6 Gelar "Ngamen Antikorupsi" Bersama KPK
  3. Menpora Setuju Langkah KPK Pantau PON
  4. Tanggapan PDIP Terkait KPK Terjebak Bermain Politik
  5. KPK Cegah Nur Alam Bepergian ke Luar Negeri
#Minyak #Rusia #Presiden Joko Widodo #Gratifikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Dunia
Trump Tetap Salahkan Rusia di Balik Rencana Ambil Greenland
Greenland merupakan wilayah otonom Denmark yang telah lama menarik minat Amerika Serikat karena lokasinya yang strategis dan sumber daya mineral melimpah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Trump Tetap Salahkan Rusia di Balik Rencana Ambil Greenland
Indonesia
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Bripda MR bergabung menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik dengan Ukraina, serta kini bertugas di wilayah Donbass
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Indonesia
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Bripda Muhammad Rio telah diberhentikan tidak dengan hormat setelah melakukan pelanggaran disersi dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dilaporkan desersi membelot bergabung dengan tentara bayaran Angkatan Bersenjata Rusia dalam konflik di Ukraina.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dunia
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Negara anggota UE akan berbagi risiko secara kolektif terkait eskalasi konflik Rusia-Ukraina
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Indonesia
Tersiram Minyak Panas, Karyawan SPPG Solo Alami Luka Bakar Serius
Karyawan SPPG Solo alami luka bakar serius akibat tersiram minyak panas. Minyak itu mengenai bagian punggung korban.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Tersiram Minyak Panas, Karyawan SPPG Solo Alami Luka Bakar Serius
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Kilang Terbesar di Indonesia, Bisa Produksi 2 Juta Barel Minyak
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meresmikan kilang terbesar di Indonesia. Kilang itu bisa memproduksi hingga 2 juta barel minyak.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Prabowo Bakal Resmikan Kilang Terbesar di Indonesia, Bisa Produksi 2 Juta Barel Minyak
Dunia
Rancangan Donald Trump Perjanjian Damai Konflik Ukraina: AS Akui Krimea dan Donbas Sah Milik Rusia
“Rencana ini tidak memaksa Ukraina mengakui Krimea dan Donbas sebagai wilayah Rusia.”
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Rancangan Donald Trump Perjanjian Damai Konflik Ukraina: AS Akui Krimea dan Donbas Sah Milik Rusia
Bagikan