Jokowi Serahkan Barang Berharga Pemberian Pengusaha Rusia ke KPK
Barang-barang pemberian pengusaha Rusia yang diserahkan Presiden Jokowi kepada KPK melalui Kepala Sekretariat Presiden Darmansyah Djumala, di gedung KPK, Jumat (28/10). (Foto Ist)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima barang-barang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga merupakan gratifikasi dari pengusaha minyak asal Rusia. Barang-barang yang terdiri dari satu set cangkir dan teko warna emas, plakat warna emas, dan lukisan yang diberikan secara berkala saat Jokowi berkunjung ke Rusia.
"Isinya ada tiga macam diberikan secara berkala, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi tea set (perangkat penyaji teh) kemudian yang ketiga pelakat. Tiga hadiah ini lah yang kami laporkan kepada Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK)," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansyah Djumala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/10). Barang-barang itu diterima Jokowi dari CEO Rosneft, Igor Sechin, di Hotel Radisson Blu, Sochi, Rusia, saat melakukan lawatan ke Negeri Beruang Merah itu pada 19-20 Mei lalu.
Darmansyah mengatakan, penyerahan hadiah tersebut ke KPK merupakan instruksi langsung yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Bukan sekali ini saja Jokowi menyerahkan pemberian barang berharga yang diterimanya kepada KPK. Saat ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga pernah mengembalikan gitar bas merk Ibanes dari personil band asal Amerika Serikat Metallica, yang akan menggelar konser di Jakarta, pada 3 Mei 2013.
Menurut Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, pemberian barang kepada pejabat negara bisa dikategorikan sebagai suap. Tapi, hal ini tidak berlaku jika barang-barang tadi dilaporkan ke KPK. (Luh)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Trump Tetap Salahkan Rusia di Balik Rencana Ambil Greenland
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Tersiram Minyak Panas, Karyawan SPPG Solo Alami Luka Bakar Serius
Prabowo Bakal Resmikan Kilang Terbesar di Indonesia, Bisa Produksi 2 Juta Barel Minyak
Rancangan Donald Trump Perjanjian Damai Konflik Ukraina: AS Akui Krimea dan Donbas Sah Milik Rusia