Jokowi Serahkan Barang Berharga Pemberian Pengusaha Rusia ke KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 28 Oktober 2016
Jokowi Serahkan Barang Berharga Pemberian Pengusaha Rusia ke KPK

Barang-barang pemberian pengusaha Rusia yang diserahkan Presiden Jokowi kepada KPK melalui Kepala Sekretariat Presiden Darmansyah Djumala, di gedung KPK, Jumat (28/10). (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima barang-barang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga merupakan gratifikasi dari pengusaha minyak asal Rusia. Barang-barang yang terdiri dari satu set cangkir dan teko warna emas, plakat warna emas, dan lukisan yang diberikan secara berkala saat Jokowi berkunjung ke Rusia.  

"Isinya ada tiga macam diberikan secara berkala, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi tea set (perangkat penyaji teh) kemudian yang ketiga pelakat. Tiga hadiah ini lah yang kami laporkan kepada Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK)," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansyah Djumala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/10). Barang-barang itu diterima Jokowi dari CEO Rosneft, Igor Sechin, di Hotel Radisson Blu, Sochi, Rusia, saat melakukan lawatan ke Negeri Beruang Merah itu pada 19-20 Mei lalu. 

Darmansyah mengatakan, penyerahan hadiah tersebut ke KPK merupakan instruksi langsung yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Bukan sekali ini saja Jokowi menyerahkan pemberian barang berharga yang diterimanya kepada KPK. Saat ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga pernah mengembalikan gitar bas merk Ibanes dari personil band asal Amerika Serikat Metallica, yang akan menggelar konser di Jakarta, pada 3 Mei 2013.

Menurut Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, pemberian barang kepada pejabat negara bisa dikategorikan sebagai suap. Tapi, hal ini tidak berlaku jika barang-barang tadi dilaporkan ke KPK. (Luh)

BACA JUGA:

  1. Bulog Dukung KPK Usut Kasus Irman Gusman
  2. PT KAI Daop 6 Gelar "Ngamen Antikorupsi" Bersama KPK
  3. Menpora Setuju Langkah KPK Pantau PON
  4. Tanggapan PDIP Terkait KPK Terjebak Bermain Politik
  5. KPK Cegah Nur Alam Bepergian ke Luar Negeri
#Minyak #Rusia #Presiden Joko Widodo #Gratifikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Dunia
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Negara anggota UE akan berbagi risiko secara kolektif terkait eskalasi konflik Rusia-Ukraina
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Indonesia
Tersiram Minyak Panas, Karyawan SPPG Solo Alami Luka Bakar Serius
Karyawan SPPG Solo alami luka bakar serius akibat tersiram minyak panas. Minyak itu mengenai bagian punggung korban.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Tersiram Minyak Panas, Karyawan SPPG Solo Alami Luka Bakar Serius
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Kilang Terbesar di Indonesia, Bisa Produksi 2 Juta Barel Minyak
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meresmikan kilang terbesar di Indonesia. Kilang itu bisa memproduksi hingga 2 juta barel minyak.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Prabowo Bakal Resmikan Kilang Terbesar di Indonesia, Bisa Produksi 2 Juta Barel Minyak
Dunia
Rancangan Donald Trump Perjanjian Damai Konflik Ukraina: AS Akui Krimea dan Donbas Sah Milik Rusia
“Rencana ini tidak memaksa Ukraina mengakui Krimea dan Donbas sebagai wilayah Rusia.”
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Rancangan Donald Trump Perjanjian Damai Konflik Ukraina: AS Akui Krimea dan Donbas Sah Milik Rusia
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Dunia
Ekor Patah Masih Nekat Terbang, Helikopter Pabrik Elektronik Penyuplai Militer Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang
Pabrik Elektromekanis Kizlyar dijatuhi sanksi Uni Eropa pada 2024 karena memproduksi peralatan pesawat untuk militer Rusia dalam konflik dengan Ukraina.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
 Ekor Patah Masih Nekat Terbang, Helikopter Pabrik Elektronik Penyuplai Militer Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang
Dunia
AS Tidak Punya Penangkal Rudal Burevestnik Milik Rusia
Presiden AS Donald Trump memerintahkan militer Amerika Serikat untuk memulai lagi proses pengujian senjata nuklir setelah 33 tahun dihentikan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
AS Tidak Punya Penangkal Rudal Burevestnik Milik Rusia
Dunia
Putin Umumkan Uji Coba Drone Poseidon Sukses, Rudal Nuklir Antarbenua Terkuat Rusia
Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan negaranya telah berhasil melakukan uji coba drone bawah laut bertenaga nuklir, Poseidon
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Putin Umumkan Uji Coba Drone Poseidon Sukses, Rudal Nuklir Antarbenua Terkuat Rusia
Indonesia
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi menjadi UU.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
Indonesia
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
DPR menilai tambahan ini sangat penting untuk memperkuat daya beli masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Bagikan