Jokowi Instruksikan Menterinya Buat Aksi Konkret Atasi Kekerasan Anak
Rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (20/10) membahas soal pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap anak. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
MerahPutih Peristiwa - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar ada langkah konkret dari instansi terkait untuk penanggulangan kekerasan anak yang kian merajalela.
“Ini harus betul-betul nyata dan konkret serta terlihat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas mengenai pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap anak, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/10)
Seperti dilansir Setkab.go.id, Presiden Jokowi mengakui, pekerjaan rumah pemerintah dalam mengantarkan anak-anak untuk memasuki masa depan masih cukup banyak. Saat ini masih terjadi berbagai tindak kekerasan terhadap anak mulai dari perdagangan anak, diskriminasi, narkoba, dan korban kekerasan seksual.
Di satu sisi, Jokowi mengingatkan, pemerintah tentu saja tidak bisa bertindak sendiri, karena apapun masalah anak berkaitan dengan masalah di dalam lingkup keluarga, yang berkaitan dengan masalah akhlak, moral, norma dan budi pekerti yang harus ditanamkan dari sejak dini.
Presiden Jokowi pun menambahkan peran media massa maupun sosial media juga sangat memengaruhi pola pikir anak-anak.
"Kampanye peningkatan kepedulian masyarakat agar tidak terjadi pembiaran terhadap anak, dan penyadaran terhadap masyarakat tentang pemenuhan hak anak itu bisa dilakukan secara masif. Sehingga bisa terlihat dampak langsungnya di masyarakat," imbuh Kepala Negara.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi 6.006 kasus kekerasan anak di Indonesia hingga April 2015 kemarin. Angka tersebut meningkat signifikan dari tahun 2010 yang hanya mencapai sekitar 171 kasus, tahun 2011 tercatat ada 2.179 kasus, tahun 2012 sebanyak 3.512 kasus, tahun 2013 sebanyak 4.311, dan tahun 2014 sebanyak 5.066 kasus.
Dari 6.006 kasus, sebanyak 3.160 kasus kekerasan terhadap anak terkait pengasuhan, 1.764 kasus terkait pendidikan, 1.366 kasus terkait kesehatan dan NAPZA, dan 1.032 kasus disebabkan oleh cyber crime dan pornografi. Sehingga, jika di rata-ratakan ada sekitar 45 anak mengalami kekerasan seksual setiap bulannya.
Rapat kabinet terbatas tersebut diikuti oleh Menko PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Mendikbud Anies Baswedan, Menpora Imam Nahrawi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh.
BACA JUGA
- Indra Bekti Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Mati
- Reni Marlinawati: Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Anak Tumpul
- Tekan Kekerasan Anak, KPAI Sarankan Pendidikan Calon Pengantin
- Lima Fakta Agus Pea, Pembunuh Bocah PNF
- Masyarakat Minta Agus Pea Dikebiri
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif