Jika Terbukti Palsukan Kir, Pemilik Metromini Maut Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (4/11). (Foto MerahPutih/Bartolomes Papu)
MerahPutih Megapolitan - Polisi terus mendalami kasus metromini yang ditabrak Kereta Commuter Line (KRL), di palang pintu perlintasan kereta api Angke, Tambora, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Jika terbukti terjadi pemalsuan hasil uji KIR maka pemilik metromini maut tersebut bisa dijerat dengan Pasal 263 KUHP.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyelidikan insiden tabrakan maut yang menewaskan 18 orang itu terus berjalan.
"Kalau terbukti dia memalsukan. Barang siapa memalsukan itu kita kejar ke pengurusnya atau orang lain. Untuk itu kami akan melakukan proses hukum pidana jika terbukti terjadi pemalsuan surat-surat," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/12).
Sebelumnya, tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya membongkar jaringan pembuat KIR palsu. Kasus ini melibatkan dua oknum anggota Dishubtrans yang terlibat sindikat pemalsuan buku KIR, ada tiga orang yang ternyata merupakan residivis dalam kasus yang serupa. Kedua oknum PNS tersebut adalah Eryanto yang bertugas di Dishub Jakarta Timur, sedangkan Frengki sebagai PHL di Dishub Pulo Gebang.
"Kalau pemilik terbukti tidak memiliki (uji KIR) maka akan ada proses hukum, dan akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Barang Tertinggal atau Hilang di Kereta? Jangan Panik, Ikuti Langkah-Langkah Ini
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Berakhir Damai, Pegawai KAI tak Jadi Dipecat Saling Bermaafan dengan Penumpang yang Kehilangan Tumbler di KRL
Fortuner Ringsek Tak Berbentuk Hingga Nyebur ke Kali Setelah Berhadapan dengan KA Ekspres Bandara, Pengemudi Selamat
Melihat Uji Coba Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate
Penyebab KRL Tanah Abang-Serpong Alami Gangguan Hari ini, Dipicu Hoax soal Rel yang Patah
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor