Jika Terbukti Palsukan Kir, Pemilik Metromini Maut Jadi Tersangka

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 09 Desember 2015
Jika Terbukti Palsukan Kir, Pemilik Metromini Maut Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (4/11). (Foto MerahPutih/Bartolomes Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Polisi terus mendalami kasus metromini yang ditabrak Kereta Commuter Line (KRL), di palang pintu perlintasan kereta api Angke, Tambora, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Jika terbukti terjadi pemalsuan hasil uji KIR maka pemilik metromini maut tersebut bisa dijerat dengan Pasal 263 KUHP. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyelidikan insiden tabrakan maut yang menewaskan 18 orang itu terus berjalan. 

"Kalau terbukti dia memalsukan. Barang siapa memalsukan itu kita kejar ke pengurusnya atau orang lain. Untuk itu kami akan melakukan proses hukum pidana jika terbukti terjadi pemalsuan surat-surat," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/12). 

Sebelumnya, tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya membongkar jaringan pembuat KIR palsu. Kasus ini melibatkan dua oknum anggota Dishubtrans yang terlibat sindikat pemalsuan buku KIR, ada tiga orang yang ternyata merupakan residivis dalam kasus yang serupa. Kedua oknum PNS tersebut adalah Eryanto yang bertugas di Dishub Jakarta Timur, sedangkan Frengki sebagai PHL di Dishub Pulo Gebang.

"Kalau pemilik terbukti tidak memiliki (uji KIR) maka akan ada proses hukum, dan akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP," tutupnya. (gms)

BACA JUGA: 

  1. Human Error, Penyebab Terjadinya Kecelakaan Metromini vs KRL
  2. Rawan, Densus 88 Ikut Amankan Pilkada Tangsel
  3. Identitas Mr X Korban Metromini Vs KRL Terungkap
  4. Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu
  5. Taksi Nyungsep di Tengah Hujan Lebat Jakarta
#Tabrakan #Commuter Line #Kopaja Dan Metromini #Polda Metro Jaya #Kombes Pol Muhammad Iqbal
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
KAI Commuter mengoptimalkan layanan dalam menghadapi masa angkutan Nataru kali ini dengan menambah layanan perjalanan KRL.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban
Tak hanya menuntut kasus ini diusut tuntas, Wapres Gibran juga menekankan pentingnya penanganan medis terbaik bagi seluruh korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban
Indonesia
Jenguk Korban di RSUD Koja, Gibran Minta Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa Diusut Tuntas
Wapres Gibran didampingi personel Paspampres dan Kepala BGN Dadan Hindayana saat menjenguk siswa korban ditabrak mobil MBG di RSUD Koja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Jenguk Korban di RSUD Koja, Gibran Minta Kasus Mobil MBG Tabrak Siswa Diusut Tuntas
Indonesia
Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi, Tarif Rp 3.000
Tarif perjalanan ditetapkan sebesar Rp 3.000, sama dengan tarif penumpang umum pada KRL, melalui skema public service obligation (PSO) dari pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi, Tarif Rp 3.000
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Bagikan