Jika Terbukti Palsukan Kir, Pemilik Metromini Maut Jadi Tersangka

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 09 Desember 2015
Jika Terbukti Palsukan Kir, Pemilik Metromini Maut Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (4/11). (Foto MerahPutih/Bartolomes Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Polisi terus mendalami kasus metromini yang ditabrak Kereta Commuter Line (KRL), di palang pintu perlintasan kereta api Angke, Tambora, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Jika terbukti terjadi pemalsuan hasil uji KIR maka pemilik metromini maut tersebut bisa dijerat dengan Pasal 263 KUHP. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyelidikan insiden tabrakan maut yang menewaskan 18 orang itu terus berjalan. 

"Kalau terbukti dia memalsukan. Barang siapa memalsukan itu kita kejar ke pengurusnya atau orang lain. Untuk itu kami akan melakukan proses hukum pidana jika terbukti terjadi pemalsuan surat-surat," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/12). 

Sebelumnya, tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya membongkar jaringan pembuat KIR palsu. Kasus ini melibatkan dua oknum anggota Dishubtrans yang terlibat sindikat pemalsuan buku KIR, ada tiga orang yang ternyata merupakan residivis dalam kasus yang serupa. Kedua oknum PNS tersebut adalah Eryanto yang bertugas di Dishub Jakarta Timur, sedangkan Frengki sebagai PHL di Dishub Pulo Gebang.

"Kalau pemilik terbukti tidak memiliki (uji KIR) maka akan ada proses hukum, dan akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP," tutupnya. (gms)

BACA JUGA: 

  1. Human Error, Penyebab Terjadinya Kecelakaan Metromini vs KRL
  2. Rawan, Densus 88 Ikut Amankan Pilkada Tangsel
  3. Identitas Mr X Korban Metromini Vs KRL Terungkap
  4. Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu
  5. Taksi Nyungsep di Tengah Hujan Lebat Jakarta
#Tabrakan #Commuter Line #Kopaja Dan Metromini #Polda Metro Jaya #Kombes Pol Muhammad Iqbal
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan