Jessica Keberatan atas Kesaksian Keluarga Mirna

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 12 Juli 2016
Jessica Keberatan atas Kesaksian Keluarga Mirna

Jessica Kumala Wongso mendengarkan kesaksian Darmawan Salihin dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso merasa kebaratan atas kesaksian yang diberikan oleh keluarga Mirna.

Jessica mengatakan, pada saat pertemuan di Sydney pada Oktober 2014, Mirna mengajak dirinya untuk bertemu dan makan. Korban juga memberikan daster untuk kado ulang tahun.

"Saat perjalanan menuju lokasi tempat makan, Mirna malah lebih banyak bercerita negatif soal Arief. Tapi saya tidak ingin menceritakannya sekarang karena tidak enak untuk diungkapkan," ujar Jessica pada sidang ke-4 kasus pembunuha Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7).

Perihal hubungan asmara, Jessica menceritakan kepada Mirna sempat putus dengan mantan kekasihnya kurang lebih 1,5 tahun. Ia mengaku, sudah dekat dengan seorang laki-laki baru.

"Sempat saya curhat habis putus dengan mantan kekasih saya. Namun, saya bercerita sudah menjalin asmara bersama pria idaman baru. Ketika itu, saya cerita yang manis-manis saja sama Jessica," tuturnya.

Selama ini, sambung Jessica, dirinya tidak pernah ada pertengkaran apa pun dengan Mirna. Apalagi soal sakit hati, itu tidak benar.

"Intinya tidak pernah ada pertengkaran. Saya tidak pernah sakit hati dan tidak pernah ada apa-apa. Kita baik-baik saja dan banyak tertawa serta makan malam sampai pukul 23.00 WIB malam," imbunya.

Seperti diketahui, sidang tewasnya Mirna akan dilanjutkan besok, Rabu (13/7), dengan agenda mendengarkan kesaksian Hani, teman Jessica dan Mirna ketika meminum kopi di Olivier, Grand Indonesia, dan beberapa karyawan kafe tersebut.

Adapun Jessica dituduh membunuh rekannya bernama Mirna dengan cara mencampur kopi dengan senyawa kimia sianida di Kafe Olivier pada Rabu (6/1). Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati. (Abi)


BACA JUGA:

  1. Perilaku Aneh Jessica Saat Antar Wayan Mirna Salihin di Rumah Sakit
  2. Jessica dalam Kesaksian Suami Mirna
  3. Jessica Copot Rompi Tahanan di Ruang Sidang
  4. Ayah Wayan Mirna: Yang Mulia Kalah Tenang sama Jessica
  5. Sidang Lanjutan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

 

 

 

#Kasus Pembunuhan #Jessica Kumala Wongso #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Indonesia
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Rohmat Sukur atau RS, salah satu orang dari sindikat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, berperan sebagai penyedia tim pantau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Indonesia
Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual
Mohamad Ilham Pradipta ditemukan di persawahan dalam kondisi mata terlilit lakban dan tangan serta kaki terikat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual
Indonesia
Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Ditemukan tanda kekerasan pada bagian luar dan dalam tubuh korban
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban
Polda Metro Jaya mengungkap peran empat pelaku yang menculik dan membunuh Kacab BRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban
Indonesia
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Anam juga menyebutkan kemungkinan kehadiran ahli dalam rapat tersebut, yang akan memberikan penjelasan langsung kepada Kompolnas dan Komnas HAM.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Indonesia
Kompolnas Telisik Kondisi Kunci dan CCTV di TKP Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
Tim juga mewawancarai penghuni kos lain yang masih terjaga hingga dini hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
Kompolnas Telisik Kondisi Kunci dan CCTV di TKP Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
Bagikan