Jessica Keberatan atas Kesaksian Keluarga Mirna

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 12 Juli 2016
Jessica Keberatan atas Kesaksian Keluarga Mirna

Jessica Kumala Wongso mendengarkan kesaksian Darmawan Salihin dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso merasa kebaratan atas kesaksian yang diberikan oleh keluarga Mirna.

Jessica mengatakan, pada saat pertemuan di Sydney pada Oktober 2014, Mirna mengajak dirinya untuk bertemu dan makan. Korban juga memberikan daster untuk kado ulang tahun.

"Saat perjalanan menuju lokasi tempat makan, Mirna malah lebih banyak bercerita negatif soal Arief. Tapi saya tidak ingin menceritakannya sekarang karena tidak enak untuk diungkapkan," ujar Jessica pada sidang ke-4 kasus pembunuha Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7).

Perihal hubungan asmara, Jessica menceritakan kepada Mirna sempat putus dengan mantan kekasihnya kurang lebih 1,5 tahun. Ia mengaku, sudah dekat dengan seorang laki-laki baru.

"Sempat saya curhat habis putus dengan mantan kekasih saya. Namun, saya bercerita sudah menjalin asmara bersama pria idaman baru. Ketika itu, saya cerita yang manis-manis saja sama Jessica," tuturnya.

Selama ini, sambung Jessica, dirinya tidak pernah ada pertengkaran apa pun dengan Mirna. Apalagi soal sakit hati, itu tidak benar.

"Intinya tidak pernah ada pertengkaran. Saya tidak pernah sakit hati dan tidak pernah ada apa-apa. Kita baik-baik saja dan banyak tertawa serta makan malam sampai pukul 23.00 WIB malam," imbunya.

Seperti diketahui, sidang tewasnya Mirna akan dilanjutkan besok, Rabu (13/7), dengan agenda mendengarkan kesaksian Hani, teman Jessica dan Mirna ketika meminum kopi di Olivier, Grand Indonesia, dan beberapa karyawan kafe tersebut.

Adapun Jessica dituduh membunuh rekannya bernama Mirna dengan cara mencampur kopi dengan senyawa kimia sianida di Kafe Olivier pada Rabu (6/1). Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati. (Abi)


BACA JUGA:

  1. Perilaku Aneh Jessica Saat Antar Wayan Mirna Salihin di Rumah Sakit
  2. Jessica dalam Kesaksian Suami Mirna
  3. Jessica Copot Rompi Tahanan di Ruang Sidang
  4. Ayah Wayan Mirna: Yang Mulia Kalah Tenang sama Jessica
  5. Sidang Lanjutan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

 

 

 

#Kasus Pembunuhan #Jessica Kumala Wongso #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Motif penculikan dan pembunuhan Kacab BRI akhirnya terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Bagikan