25 Juli Bangunan Gereja GKPI Dibongkar

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 23 Juli 2015
25 Juli Bangunan Gereja GKPI Dibongkar

Lokasi GKPI Jatinegara di Jl. Caturtunggal, RT 12 / RW 01 Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Kamis (23/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jatinegara, di Cipinang Muara, Jakarta Timur akhir bulan ini.

"Tanggal 25 Juli akan ada pembongkaran bangunan GKPI oleh Pemprov DKI," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Waka Polsek) Jatinegara, AKP Sunaryo, di Jakarta, Kamis (23/7).

Menurut Sunaryo, pembongkaran dilakukan karena bangunan GKPI itu melanggar aturan perijinan . Awalnya, bangunan tersebut hanya satu lantai, namun pada kemudian hari diubah menjadi 2 lantai.

"Kemudian yang awalnya hunia biasa, terus dijadikan tempat kumpul-kumpul dan mereka ubah menjadi tempat ibadah yang belum ada perizinannya," kata sambung Sunaryo.

Ditambahkan dia, untuk saat ini Kepolisian akan berusaha mengamankan kawasan sekitar gereja untuk menghindari tindak kriminal. Selanjutnya pada saat pembongkoran nanti akan dibantu oleh anggota Polres dan Polsek.

Seperti diketahui, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menyatakan, pengelola Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jatinegara 'bandel'. Pasalnya, sudah beberapa tahun tak kunjung mau mengurus perizinan sebagai rumah ibadah.

Bambang mengatakan, pihaknya sudah memberikan kelonggaran bagi pihak gereja untuk mengurus izin sampai tanggal 25 Juli 2015." Kita kasih waktu sampai tanggal 25 Juli 2015 untuk mengurus izin. Kalau tetap nggak diurus juga izinnya terpaksa kami bongkar," katanya mengancam. (fyn)

BACA JUGA:

Polsek Jatinegara Tangkap Pasutri Pembuang Bayi

Pangdam Jaya: Toleransi Cegah Benturan Antar Pemeluk Agama

Ritual Keagamaan Khas Nusantara

Ulama NU: Peristiwa Tolikara Tunjukkan Keberagamaan Masih Sensitif

 

 

 

#Waka Polres Jatinegara AKP Sunaryo #Pembongkaran Rumah Ibadah
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan